Pemdes Dabulon Ajukan Usulan Dana Desa Tahap II Tahun 2025
Meta Deskripsi: Pemerintah Desa Dabulon resmi ajukan pencairan Dana Desa tahap kedua tahun 2025 ke Kantor Camat Lumbis untuk mendapatkan Rekomendasi. Seluruh syarat administratif, termasuk laporan realisasi kegiatan dan dokumen pendukung pembentukan Kopdes Merah Putih, telah dipenuhi.
Dabulon, 23 Juni 2025; Pemerintah Desa Dabulon terus menunjukkan kinerja yang tertib dan profesional dalam pengelolaan Dana Desa. Pada kesempatan kali ini, Pemdes Dabulon secara resmi mengajukan permohonan rekomendasi pencairan Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2025 ke Kantor Camat Lumbis, sebagai bagian dari kelanjutan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pengajuan ini dilakukan setelah Pemdes Dabulon menyelesaikan seluruh kegiatan yang menggunakan Dana Desa tahap pertama tahun 2025, dengan tingkat serapan anggaran dan capaian output yang telah dilaporkan secara lengkap. Tak hanya itu, Pemdes juga memastikan semua dokumen pendukung disusun secara detail sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pengajuan ke Kantor Camat Lumbis, Pemerintah Desa Dabulon telah melampirkan tujuh berkas utama sebagai syarat administratif pencairan Dana Desa tahap dua, antara lain:
- Surat permohonan pencairan Dana Desa tahap dua tahun 2025.
- Laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahap II tahun 2024.
- Laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahap I tahun 2025.
- Laporan Rekapitulasi anggaran bersumber dari Dana Desa tahun 2025.
- Laporan realisasi penyaluran BLT-DD sampai dengan tahap II tahun 2025.
- File scan surat pernyataan komitmen dukungan APBDes terhadap pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
- File scan akta pendirian badan hukum Kopdes Merah Putih.
Menurut Kepala Desa Dabulon Anuar Sadat, berkas-berkas tersebut telah diverifikasi secara internal dan siap ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan.
“Kami tidak hanya menuntaskan kegiatan tahap pertama, tetapi juga berkomitmen penuh terhadap pengembangan kelembagaan desa seperti pembentukan Kopdes Merah Putih. Semua persyaratan sudah kami penuhi dan harapannya proses rekomendasi berjalan lancar,” ujar Anuar Sadat.
Camat Lumbis, Drs. Rusmansyah menyambut baik pengajuan yang dilakukan oleh Pemdes Dabulon. Ia menilai Desa Dabulon sebagai salah satu desa yang paling siap secara administratif dan konsisten dalam pelaporan kegiatan Dana Desa.
“Desa Dabulon telah menunjukkan manajemen keuangan desa yang baik. Semua berkas pengajuan kami terima dengan lengkap. Kami akan segera melakukan verifikasi agar rekomendasi pencairan dapat segera diterbitkan,” ungkap Rusmansyah Camat Lumbis di ruang kerjanya.
Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025, Dana Desa tahap dua akan dialokasikan untuk sejumlah program prioritas, di antaranya:
- Peningkatan infrastruktur Desa.
- Dukungan lanjutan untuk program BLT-DD.
- Program ketahanan pangan.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dan
- Kopdes Merah Putih
Pemdes Dabulon menegaskan bahwa seluruh program tersebut akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan dijalankan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas publik.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...