Launching Portal Satu Data Nunukan
Di era digital yang semakin berkembang, kebutuhan akan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses menjadi sangat penting, terutama dalam mendukung pengambilan kebijakan yang efektif dan efisien. Kabupaten Nunukan, sebagai salah satu daerah di Kalimantan Utara, menyadari pentingnya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Untuk itu, pada 20 Januari 2025, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, meluncurkan Portal Satu Data Nunukan. Portal ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas data dalam mendukung pembangunan daerah.
Tujuan dan Manfaat Portal Satu Data Nunukan
Portal Satu Data Nunukan bertujuan untuk menyediakan akses publik terhadap data sektoral yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data, tetapi juga memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dan memberikan peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Melalui portal ini, pemerintah berharap dapat:
- Mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
- Meningkatkan efisiensi dalam penyusunan program dan anggaran.
- Memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi yang relevan.
- Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah melalui keterbukaan data.
Dasar Hukum Penyelenggaraan
Peluncuran Portal Satu Data Nunukan didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan data terpadu di seluruh Indonesia. Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Nunukan menerbitkan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 1 Tahun 2023, yang secara khusus mengatur implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Nunukan. Regulasi ini menggarisbawahi pentingnya standar data, metadata, interoperabilitas, dan referensi data untuk menciptakan ekosistem data yang andal.
Prinsip-Prinsip Satu Data Indonesia
Portal Satu Data Nunukan mengadopsi empat prinsip utama Satu Data Indonesia:
- Satu Standar Data: Metodologi pengumpulan data yang mencakup konsep, definisi, cakupan, klasifikasi, dan satuan yang seragam.
- Satu Metadata Baku: Penyediaan informasi yang menjelaskan konteks, kualitas, dan karakteristik data.
- Interoperabilitas Data: Kemampuan sistem untuk saling berkomunikasi dan bertukar data.
- Referensi Data: Penggunaan kode referensi dan data induk yang konsisten.
Penerapan prinsip-prinsip ini diharapkan dapat menciptakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Penginputan E-Walidata dan Metadata
Salah satu inovasi penting dalam Portal Satu Data Nunukan adalah pengintegrasian sistem E-Walidata dan metadata. E-Walidata memungkinkan pengelolaan data secara terstruktur, mulai dari pengumpulan hingga publikasi. Bupati Laura menekankan pentingnya optimalisasi penginputan metadata oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Nunukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang disajikan memenuhi standar nasional dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Keunggulan dan Aksesibilitas Portal
Portal Satu Data Nunukan dirancang untuk mudah diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan. Melalui portal ini, pengguna dapat menemukan data sektoral yang lengkap, mulai dari data kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur. Data ini dapat diunduh dan digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik oleh pemerintah, akademisi, maupun sektor swasta.
Harapan dan Langkah Ke Depan
Peluncuran Portal Satu Data Nunukan menandai langkah besar dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik di tingkat daerah. Dengan adanya portal ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Selain itu, keterbukaan data diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mendukung pembangunan daerah.
Ke depannya, pemerintah berencana untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan data, memperluas jenis data yang tersedia di portal, serta memastikan keberlanjutan implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Nunukan.
Informasi Tambahan dan Sumber Kredibel
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Portal Satu Data Nunukan, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan di www.nunukankab.go.id atau mengikuti akun Instagram resmi di @pemkabnunukan. Peluncuran ini juga didukung oleh sistem informasi terpadu seperti Simpatik dan platform metadata lainnya, yang telah terintegrasi dengan sistem nasional.
Peluncuran Portal Satu Data Nunukan menjadi tonggak penting dalam perjalanan digitalisasi Kabupaten Nunukan, sejalan dengan visi untuk menciptakan pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...