Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP PPS Desa Dabulon Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024
Pelaksanaan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dabulon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimatan Utara, pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Sekretariat PPS Desa Dabulon yang dilaksanakan pada pukul 08.30 pagi sampai dengan selesai, Rapat ini bertujuan untuk merekapitulasi hasil Penelitian Dan Pencocokan (Coklit) data pemilih yang telah dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih). Rapat tersebut di hadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Panitia Pengawas Desa (PKD) Desa Dabulon, Badan Permusyawaratan Desa Dabulon, Pemerintah Desa Dabulon, Ketua RT, Tokoh masyarakat dan perwakilan dari Partai Politik, Sabtu (3/8/2024)
Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran pada proses Coklit tersebut di buka secara resmi oleh Ketua PPS Desa Dabulon Bapak Anuar Sadat, Dalam sambutannya, Ketua PPS Desa Dabulon menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam proses pencoklitan. Beliau juga menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam rangka memastikan data pemilih yang akurat dan valid untuk pelaksanaan pilkada tahun 2024.
Bapak Anuar Sadat dalam sambutannya menyampaikan, “Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas proses pemuktahiran data pemilih. kami berharap kepada semua pihak dapat berperan aktif dalam memastikan proses ini berjalan dengan baik dan lancar, Setelah memberikan sambutannya Ketua PPS Desa Dabulon yang juga memaparkan maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat pleno terbuka tersebut serta menjelaskan tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan selama masa proses pencoklitan hingga proses verifikasi serta sampai pada rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran. Ketua PPS Desa Dabulon juga menekankan bahwa hasil coklit ini sangat penting untuk menentukan daftar pemilih yang valid, sehingga setiap warga yang berhak dapat menyalurkan hak pilihnya pada pilkada mendatang.
Pada kesempatan tersebut dari pihak Pantarlih juga menyampaikan paparan hasil kegiatan coklit yang telah dilakukan . Dalam presentasinya, Pantarlih menjelaskan metode yang digunakan dalam pencoklitan data pemilih yang bersumber dari DP4, serta tantangan yang dihadapi selama proses pencoklitan. Mereka juga menguraikan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih , dan pemilih baru. Dalam paparannya Pantarlih menyampaikan“ Proses coklit ini telah kami laksanakan dengan penuh tanggungjawab dan ketelitian, kami berusaha memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan benar, sehingga hak pilih mereka terjamin“.
Pada kesempatan yang sama PKD Desa Dabulon menyampaiakan pentingnya kerjasama dalam membangun sinergitas antar lembaga penyelenggara pemilu maupun pengawas pemilu dan pentingnya menjaga netralitas penyelenggara pemilu di semua tingkatan serta menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik selama proses pencoklitan berlangsung. PKD Desa Dabulon juga berpesan untuk menyukseskan Pilkada serentak pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 mendatang.
Pada kesempatan Rapat Pleno Terbuka tersebut juga dilakukan sesi tanyan jawab terkait hasil rekapitulasi beserta kendala dan permasalahan yang terjadi selam proses pencoklitan. Pada kesempatan tersebut di manfaatkan bagi para peserta Rapat Pleno untuk menanyakan beberapa hal terkait syarat sebagai pemilih pemula atau pemilih potensial khususnya bagi remaja yang baru menginjak usia 17 tahun pada tahun 2024 ini. Disamping pemilih potensial para peserta rapat juga menanyakan tata cara atau mekanisme pindah melilih bagi masyarakat yang baru saja pindah dan berdomisili serta menetap di Desa Dabulon.
Setelah semua pihak menyampaikan paparannya selanjutnya di lakukan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekalpitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran tersebut serta penyerahan Berita Acara Rekapitulasi tersebut kepada PKD Desa Dabulon. Penyerahan berita acara tesebut di lakukan oleh Ketua PPS Desa Dabulon dan diterima langsung oleg PKD Desa Dabulon, Berita Acara tersebut menjadi bukti resmi hasil coklit yang telah disahkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekalpitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan akan di bawah sebagai bahan Rapat Pleno Terbuka ditingkat PPK.
Dengan berakhirnya penyerahan Berita Acara, Rapat Pleno Terbuka Tingkat PPS Desa Dabulon dinyatakan selesai. Seluruh peserta rapat menyambut baik hasil rekapitulasi yang telah disampaikan dan berharap proses pemuktahiran data pemilih ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan pilkada yang jujur, adil dan demokratis. Pada sesi penutup dilakukan photo bersama sebagai bukti dari pelaksanaan rapat pleno terbuka Rekalpitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran di tingakat PPS Desa Dabulon, benar telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Rapat Pleno terbuka ini mencerminkan komitmen PPS Desa Dabulon dalam memastikan pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan. Melalui kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat Desa Dabulon berupaya untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...