Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Dabulon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

Artikel & Berita

Berita / Artikel

Profil Desa, Pengertian, Tujuan dan Manfaatnya

Profil Desa, Pengertian, Tujuan dan Manfaatnya

 

Pendahuluan

Profil Desa adalah instrumen penting yang memuat berbagai data dasar mengenai desa. Data ini berperan sebagai fondasi dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat desa, yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat desa. Dengan Profil Desa, pemerintah desa dapat mengidentifikasi potensi serta kebutuhan masyarakat secara lebih rinci, sehingga pembangunan desa dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Latar Belakang

Penyusunan Profil Desa muncul dari kebutuhan akan data yang akurat dan sistematis tentang kondisi desa. Mengingat keberagaman yang ada di desa-desa di Indonesia, baik dari segi demografi, sumber daya alam, maupun karakteristik sosial budaya, Profil Desa memungkinkan pemerintah desa untuk mengelola dan mengoptimalkan sumber daya dengan lebih baik. Selain itu, Profil Desa juga membantu dalam memonitor perkembangan desa dari waktu ke waktu.

Dasar Hukum

Profil Desa didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa - Mengamanatkan pentingnya penyusunan data profil desa untuk mendukung pembangunan desa yang lebih baik.
  2. Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan - Memberikan petunjuk teknis mengenai prosedur penyusunan, pemutakhiran, dan pendayagunaan Profil Desa dan Kelurahan.

Pengertian Profil Desa

Profil Desa adalah gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan potensi yang dimiliki oleh sebuah desa. Profil ini mencakup data-data yang meliputi kondisi data dasar keluarga, data lembaga desa, data sumber daya manusia, data potensi desa, data sarana dan prasarana desa, demografis, ekonomi, sosial, dan lingkungan desa, serta sumber daya yang tersedia. Profil ini menjadi acuan dalam merancang program dan kebijakan yang berfokus pada pengembangan desa sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.

Tujuan Penyusunan Profil Desa

Profil Desa disusun dengan beberapa tujuan, antara lain:

  1. Memperoleh gambaran komprehensif tentang kondisi desa, mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
  2. Menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan desa.
  3. Mendukung pemantauan dan evaluasi program-program pembangunan desa yang telah dan sedang berjalan.
  4. Memfasilitasi pemerintah desa dalam mengambil keputusan strategis berdasarkan data akurat.

Fungsi Profil Desa

Profil Desa memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  1. Fungsi Informasi - Menyediakan data dasar yang dibutuhkan dalam berbagai program pembangunan desa.
  2. Fungsi Pengawasan dan Evaluasi - Memudahkan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program atau kebijakan desa.
  3. Fungsi Perencanaan - Menjadi dasar dalam menyusun program pembangunan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan desa.
  4. Fungsi Pengembangan Potensi Desa - Mengidentifikasi sumber daya dan potensi yang dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Komponen Profil Desa

Profil Desa mencakup beberapa komponen utama sebagai berikut:

1. Data Dasar Keluarga

Data ini meliputi informasi tentang jumlah keluarga, jumlah penduduk, tingkat pendidikan, pekerjaan, dan status kesehatan masyarakat desa. Data dasar keluarga berperan dalam memahami profil demografis desa dan mendukung berbagai program sosial, seperti pendidikan dan kesehatan.

2. Data Kelembagaan

Data kelembagaan mencakup informasi mengenai lembaga-lembaga yang ada di desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, kelompok tani, dan lembaga keagamaan. Data ini menunjukkan struktur kelembagaan desa yang dapat mendukung program pemberdayaan masyarakat.

3. Data Potensi

Data potensi adalah data mengenai sumber daya alam dan ekonomi yang dimiliki desa, seperti lahan pertanian, perikanan, perkebunan, hingga potensi pariwisata. Data ini menjadi acuan dalam merencanakan dan mengembangkan program pembangunan berbasis potensi lokal.

4. Data Sumber Daya Manusia (SDM)

Data SDM memuat informasi mengenai tenaga kerja, tingkat pendidikan, keterampilan, dan keahlian masyarakat desa. Dengan data ini, pemerintah desa dapat mengembangkan program pelatihan atau pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi SDM lokal.

5. Data Sarana dan Prasarana

Data ini mencakup informasi mengenai infrastruktur yang ada di desa, seperti jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya. Data ini penting dalam mengidentifikasi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang menunjang kesejahteraan masyarakat desa.

Sumber Data Penyusunan Profil Desa

Sumber data yang digunakan dalam penyusunan Profil Desa berasal dari berbagai pihak, di antaranya:

  1. Data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, - sebagai referensi dasar dan panduan.
  2. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) - yang memberikan data statistik resmi mengenai kondisi desa.
  3. Data dari survei lapangan - dilakukan oleh aparat desa untuk memperoleh data yang lebih akurat dan relevan dengan kondisi setempat.
  4. Data dari masyarakat desa - partisipasi warga desa dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan data profil desa.

Manfaat Profil Desa

Profil Desa memiliki manfaat besar bagi berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat desa, di antaranya:

1. Bagi Pemerintah Desa

  1. Menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang lebih efektif dan tepat sasaran.
  2. Mendukung pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program desa.
  3. Mempermudah pengambilan keputusan yang berbasis data.

2. Bagi Masyarakat Desa

  1. Memperoleh manfaat dari program pembangunan desa yang lebih terarah.
  2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi dan kebutuhan desa.
  3. Mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

3. Bagi Pemerintah Daerah dan Pusat

  1. Profil Desa menjadi data pendukung dalam merumuskan kebijakan daerah dan nasional yang sesuai dengan kebutuhan desa.
  2. Mempermudah pemerintah pusat dalam mendistribusikan dana dan bantuan sesuai prioritas pembangunan desa.

Kesimpulan

Penyusunan Profil Desa merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan. Dengan data yang akurat dan menyeluruh, pemerintah desa dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Profil Desa juga menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam memahami potensi dan kebutuhan desa mereka, serta mendorong partisipasi aktif dalam proses pembangunan.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Dabulon

85 LAKI-LAKI

70 PEREMPUAN

Total

155

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung

MEDIA SOSIAL
Desa Dabulon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan - Kalimantan Utara

Hari ini:263
Kemarin:380
Total:62.085
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.188.60.244
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.272.377.288,00
Realisasi:Rp 1.255.297.230,78
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 1.281.183.288,00
Realisasi:Rp 1.231.885.000,00
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran:Rp -8.806.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 794.397.000,00
Realisasi:Rp 794.397.000,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 477.680.288,00
Realisasi:Rp 460.752.710,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 300.000,00
Realisasi:Rp 147.520,78
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 501.821.298,00
Realisasi:Rp 462.505.000,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 325.550.000,00
Realisasi:Rp 324.430.000,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 78.464.000,00
Realisasi:Rp 75.800.000,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 303.347.990,00
Realisasi:Rp 297.150.000,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 72.000.000,00
Realisasi:Rp 72.000.000,00
0%