Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Dabulon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

Artikel & Berita

Berita / Artikel

Asta Cita Ke Enam; Membangun Dari Desa dan Dari Bawah Untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan

Lampiran File

Asta Cita Ke Enam: Membangun Dari Desa dan Dari Bawah Untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan

Indonesia adalah negara yang berakar kuat pada budaya desa. Sebagai tempat tinggal bagi mayoritas penduduk, desa-desa di Indonesia memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan nasional. Dalam konteks visi besar menuju Indonesia Emas 2045, Prabowo-Gibran, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, memperkenalkan kerangka kerja strategis yang dikenal dengan nama Asta Cita. Delapan cita-cita besar ini dirancang untuk menjawab berbagai tantangan bangsa dan mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu pilar utama dalam kerangka kerja ini adalah Asta Cita Ke Enam, yang menyoroti pentingnya pembangunan dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Latar belakang dari Asta Cita Ke Enam terletak pada kebutuhan mendesak untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota. Sebagian besar desa di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, seperti akses yang terbatas terhadap infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. Desa-desa tersebut sering kali tertinggal dalam arus modernisasi, sehingga memerlukan perhatian khusus untuk menjadikannya pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri.

Asta Cita sendiri berarti delapan cita-cita besar yang menjadi pedoman utama kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Masing-masing cita-cita berfungsi sebagai strategi untuk mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam pembangunan nasional. Dalam Asta Cita Ke Enam, fokus diarahkan pada pembangunan berbasis desa yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan ekonomi, mengurangi tingkat kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Filosofi ini mencerminkan komitmen untuk memulai perubahan dari akar, memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal.

Tujuan utama dari Asta Cita Ke Enam meliputi beberapa aspek penting. Pertama, untuk memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat desa terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Kedua, meningkatkan kemandirian desa melalui optimalisasi potensi lokal yang berkelanjutan. Ketiga, menciptakan lapangan kerja baru yang sesuai dengan kebutuhan lokal untuk mengurangi urbanisasi berlebihan. Fungsi utama dari cita-cita ini adalah untuk menjadikan desa sebagai pusat inovasi dan transformasi sosial yang berkontribusi secara langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Implementasi dari Asta Cita Ke Enam dirancang secara holistik dengan berbagai program strategis. Salah satunya adalah peningkatan alokasi Dana Desa. Pemerintah berencana menyesuaikan besaran Dana Desa berdasarkan kebutuhan spesifik dan potensi masing-masing desa. Transparansi dalam pengelolaan dana ini akan diawasi melalui teknologi digital yang meminimalkan risiko penyalahgunaan. Selain itu, pengembangan infrastruktur desa menjadi prioritas utama, termasuk membangun jalan, jembatan, jaringan listrik, dan akses internet untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Program diversifikasi ekonomi desa juga menjadi bagian integral dari Asta Cita Ke Enam. Pemerintah akan mendorong pengembangan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata berbasis desa. Desa-desa dengan potensi ekonomi tinggi akan didorong untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi regional, sementara desa-desa tertinggal akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung aksesibilitas dan peningkatan kualitas hidup.

Namun, pelaksanaan Asta Cita Ke Enam tidak tanpa tantangan. Kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa sering kali menjadi kendala dalam mengelola program-program pembangunan. Infrastruktur yang belum memadai juga menjadi hambatan besar, terutama bagi desa-desa terpencil yang sulit dijangkau. Selain itu, pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa memerlukan perhatian khusus untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.

Manfaat dari Asta Cita Ke Enam sangatlah luas. Dengan memberdayakan desa, pemerintah berharap dapat mengurangi tingkat kemiskinan secara signifikan. Pemerataan ekonomi antara desa dan kota akan tercipta, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Desa-desa yang mandiri juga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan ekosistem pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam jangka panjang, strategi ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat bagi Indonesia dalam mencapai visinya sebagai negara maju pada tahun 2045.

Melalui Asta Cita Ke Enam, Prabowo-Gibran menegaskan pentingnya pembangunan berbasis desa sebagai kunci untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa, cita-cita besar ini dapat direalisasikan, membawa Indonesia lebih dekat pada tujuan akhirnya: kemakmuran yang merata untuk seluruh rakyatnya.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Dabulon

85 LAKI-LAKI

70 PEREMPUAN

Total

155

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung

MEDIA SOSIAL
Desa Dabulon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan - Kalimantan Utara

Hari ini:240
Kemarin:380
Total:62.062
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:13.59.22.238
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.272.377.288,00
Realisasi:Rp 1.255.297.230,78
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 1.281.183.288,00
Realisasi:Rp 1.231.885.000,00
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran:Rp -8.806.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 794.397.000,00
Realisasi:Rp 794.397.000,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 477.680.288,00
Realisasi:Rp 460.752.710,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 300.000,00
Realisasi:Rp 147.520,78
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 501.821.298,00
Realisasi:Rp 462.505.000,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 325.550.000,00
Realisasi:Rp 324.430.000,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 78.464.000,00
Realisasi:Rp 75.800.000,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 303.347.990,00
Realisasi:Rp 297.150.000,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 72.000.000,00
Realisasi:Rp 72.000.000,00
0%