Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Dabulon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

Artikel & Berita

Berita / Artikel

Desa Tertinggal

Desa Tertinggal

Pengertian Desa Tertinggal

Desa Tertinggal adalah kategori desa yang memiliki keterbatasan dalam aspek sosial, ekonomi, dan infrastruktur dibandingkan desa berkembang dan desa mandiri. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), desa tertinggal memiliki indeks lebih tinggi dari desa sangat tertinggal tetapi masih berada di bawah desa berkembang.

Ciri-ciri Desa Tertinggal

Desa tertinggal memiliki beberapa ciri-ciri utama, antara lain:

  1. Indeks Desa Membangun (IDM) rendah: Ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan masih dalam tahap pengembangan.
  2. Akses terbatas terhadap layanan dasar: Pendidikan, kesehatan, listrik, dan air bersih masih belum optimal.
  3. Tingkat kemiskinan yang cukup tinggi: Penduduk masih menghadapi keterbatasan ekonomi dan akses terhadap sumber daya.
  4. Keterbatasan infrastruktur: Jalan desa, fasilitas kesehatan, dan akses transportasi masih minim.
  5. Ketergantungan pada sektor primer: Ekonomi masih bergantung pada pertanian, perikanan, atau perkebunan tradisional.
  6. Minimnya konektivitas dan informasi: Akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi masih terbatas.

Penyebab Desa Menjadi Tertinggal

Beberapa faktor penyebab desa masuk dalam kategori tertinggal meliputi:

  1. Faktor Geografis: Lokasi terpencil dan sulit dijangkau menghambat pembangunan.
  2. Kurangnya Infrastruktur Dasar: Jalan, listrik, air bersih, dan fasilitas kesehatan belum memadai.
  3. Kemiskinan Struktural: Rendahnya pendapatan dan keterbatasan akses ekonomi.
  4. Minimnya Intervensi Pemerintah: Program pembangunan belum sepenuhnya menjangkau desa tertinggal.
  5. Rendahnya Tingkat Pendidikan: Pendidikan formal dan pelatihan keterampilan masih kurang.
  6. Terbatasnya Akses Keuangan: Kesulitan dalam mendapatkan modal usaha dan layanan keuangan.
  7. Keterbatasan Teknologi dan Informasi: Minimnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan.

Dampak dari Kondisi Desa Tertinggal

Dampak yang ditimbulkan dari kondisi desa tertinggal antara lain:

  • Perlambatan pertumbuhan ekonomi: Potensi desa tidak berkembang dengan maksimal.
  • Migrasi Penduduk: Banyak generasi muda memilih pindah ke kota untuk mencari peluang lebih baik.
  • Kesejahteraan rendah: Penduduk kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan yang layak.
  • Ketimpangan sosial: Desa tertinggal semakin jauh tertinggal dari desa maju.

Upaya Penanganan Desa Tertinggal

Untuk mengatasi permasalahan desa tertinggal, berbagai program telah dilaksanakan, di antaranya:

  1. Pembangunan Infrastruktur Dasar: Meningkatkan akses jalan, listrik, air bersih, dan fasilitas kesehatan.
  2. Peningkatan Akses Pendidikan: Beasiswa, sekolah jarak jauh, serta peningkatan kualitas guru di desa.
  3. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pengembangan ekonomi berbasis lokal.
  4. Program Dana Desa: Alokasi dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
  5. Peningkatan Akses Teknologi dan Informasi: Penyediaan jaringan internet dan telekomunikasi.
  6. Kolaborasi dengan Pihak Swasta dan NGO: Peran sektor swasta dan organisasi non-pemerintah dalam membantu pembangunan desa.
  7. Optimalisasi Program Desa Wisata: Mengembangkan potensi wisata desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Contoh Desa Tertinggal di Indonesia

Beberapa desa yang masih masuk dalam kategori tertinggal tersebar di berbagai wilayah, seperti:

  • Kalimantan dan Sulawesi: Desa di daerah perbatasan dengan keterbatasan infrastruktur dan ekonomi.
  • Sumatra dan Nusa Tenggara Timur: Desa di wilayah terpencil dengan kondisi geografis yang sulit.

Kesimpulan

Desa tertinggal masih menghadapi tantangan besar dalam pembangunan, tetapi dengan intervensi yang tepat seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, serta pemanfaatan teknologi, desa-desa ini dapat berkembang menjadi desa mandiri. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan NGO sangat dibutuhkan untuk mendorong percepatan pembangunan desa tertinggal agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Dabulon

85 LAKI-LAKI

70 PEREMPUAN

Total

155

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung

MEDIA SOSIAL
Desa Dabulon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan - Kalimantan Utara

Hari ini:311
Kemarin:380
Total:62.133
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.149.230.241
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.272.377.288,00
Realisasi:Rp 1.255.297.230,78
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 1.281.183.288,00
Realisasi:Rp 1.231.885.000,00
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran:Rp -8.806.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 794.397.000,00
Realisasi:Rp 794.397.000,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 477.680.288,00
Realisasi:Rp 460.752.710,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 300.000,00
Realisasi:Rp 147.520,78
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 501.821.298,00
Realisasi:Rp 462.505.000,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 325.550.000,00
Realisasi:Rp 324.430.000,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 78.464.000,00
Realisasi:Rp 75.800.000,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 303.347.990,00
Realisasi:Rp 297.150.000,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 72.000.000,00
Realisasi:Rp 72.000.000,00
0%