Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Dabulon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

Artikel & Berita

Berita / Artikel

Damplot Ketahanan Pangan Desa Dabulon

Damplot Ketahanan Pangan Desa Dabulon 

 

Pendahuluan

Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Desa Dabulon, melalui pemerintah desa (Pemdes), telah menjalankan program ketahanan pangan nabati dengan mengoptimalkan lahan damplot untuk ditanami komoditi jagung dan ketela pohon (singkong). Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat desa, tetapi juga sebagai langkah menuju kemandirian pangan serta penguatan ekonomi lokal.

Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, tujuan, fungsi, dasar hukum, serta manfaat dari program ketahanan pangan di Desa Dabulon melalui pemanfaatan lahan damplot yang ditanami komoditi jagung dan ketela pohon. Selain itu, kita akan menelusuri langkah-langkah strategis yang diambil oleh Pemdes Dabulon untuk memastikan keberhasilan program ini dan dampaknya bagi masyarakat setempat.

Pengertian Ketahanan Pangan Nabati di Desa Dabulon

Ketahanan pangan nabati mengacu pada upaya yang dilakukan oleh sebuah wilayah, seperti desa, untuk memastikan ketersediaan dan akses masyarakat terhadap pangan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan atau tanaman pangan. Di Desa Dabulon, ketahanan pangan nabati menjadi fokus utama Pemdes Dabulon selain yang berasal dari hewani  dalam mewujudkan kemandirian pangan, yang berarti masyarakat desa mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri, terutama dari hasil pertanian yang ada di wilayah tersebut.

Lahan damplot adalah salah satu aset penting yang dimiliki oleh pemerintah desa, yaitu lahan uji coba atau percobaan yang digunakan untuk mengembangkan berbagai komoditi pangan. Di Desa Dabulon, Damplot seluas 2 Hektar, lahan ini telah ditanami komoditi seperti jagung dan ketela pohon (singkong) masing- masing 1 Hektar, yang dianggap mampu memberikan kontribusi besar terhadap pemenuhan kebutuhan pangan lokal.

Tujuan Program Ketahanan Pangan Nabati di Desa Dabulon

Program ketahanan pangan nabati melalui lahan damplot di Desa Dabulon memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:

1. Mewujudkan Kemandirian Pangan: Desa Dabulon berusaha memastikan bahwa masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka secara mandiri tanpa harus bergantung pada pasokan pangan dari luar desa. Dengan menanam komoditi seperti jagung dan ketela pohon, Desa Dabulon bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan atau pasokan dari luar desa.

2. Meningkatkan Produktivitas Lahan: Lahan damplot yang dimiliki oleh Pemdes Dabulon digunakan secara optimal untuk meningkatkan produksi pangan lokal. Dengan menanam komoditi yang strategis, seperti jagung dan ketela pohon, lahan ini dapat menghasilkan panen yang melimpah untuk kebutuhan masyarakat.

3. Penguatan Ekonomi Desa: Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui hasil pertanian. Dengan adanya produksi jagung dan ketela pohon yang melimpah, masyarakat dapat menjual hasil panen mereka, sehingga meningkatkan pendapatan rumah tangga.

4. Pemanfaatan Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan: Pemanfaatan lahan damplot dengan sistem pertanian berkelanjutan menjadi salah satu tujuan dari program ini. Dengan mengelola lahan secara bijak, diharapkan keberlanjutan produksi pangan nabati dapat terjaga dari tahun ke tahun.

Fungsi Lahan Damplot dalam Program Ketahanan Pangan

Lahan damplot yang ditanami jagung dan ketela pohon memiliki fungsi yang sangat penting dalam program ketahanan pangan di Desa Dabulon. Beberapa fungsi utama dari lahan ini meliputi:

1. Lahan Uji Coba Pertanian: Sebagai lahan uji coba, damplot digunakan untuk mempelajari berbagai teknik budidaya tanaman yang cocok dengan kondisi tanah dan iklim Desa Dabulon. Pemdes dan para petani dapat menguji metode tanam terbaik untuk jagung dan ketela pohon guna meningkatkan hasil produksi.

2. Pusat Edukasi Pertanian: Damplot juga berfungsi sebagai pusat edukasi bagi para petani lokal. Melalui program ini, petani dapat mempelajari teknik pertanian modern dan ramah lingkungan yang dapat diterapkan di lahan mereka sendiri.

3. Sumber Pangan Cadangan: Lahan ini juga menjadi sumber pangan cadangan bagi masyarakat desa, terutama saat terjadi musim paceklik atau kesulitan pangan. Hasil panen dari damplot dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama jagung dan ketela pohon yang merupakan bahan pokok alternatif.

4. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat: Dengan mengelola lahan damplot, masyarakat Desa Dabulon didorong untuk lebih aktif dalam kegiatan pertanian. Program ini juga meningkatkan keterampilan bertani dan manajemen lahan, sehingga masyarakat desa semakin berdaya dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Dasar Hukum Program Ketahanan Pangan di Desa Dabulon

Program ketahanan pangan nabati yang dilaksanakan oleh Pemdes Dabulon didasarkan pada beberapa regulasi dan kebijakan nasional serta lokal yang mendukung upaya ketahanan pangan di tingkat desa. Beberapa dasar hukum yang melandasi program ini antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan: UU ini menjadi landasan utama kebijakan ketahanan pangan di Indonesia, termasuk di desa-desa. UU ini mengamanatkan pentingnya pengelolaan sumber daya pangan secara berkelanjutan dan berbasis pada potensi lokal.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi: Peraturan ini memperjelas peran pemerintah desa dalam memastikan ketersediaan pangan dan gizi yang cukup bagi masyarakatnya.

3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: UU ini memberikan kewenangan bagi pemerintah desa untuk mengelola sumber daya yang ada di desanya, termasuk lahan pertanian, guna mendukung program-program pembangunan dan ketahanan pangan.

4. Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan Daerah: Peraturan ini mengatur kebijakan spesifik di tingkat kabupaten atau kota yang mendukung ketahanan pangan di setiap desa, termasuk Desa Dabulon.

Manfaat Program Ketahanan Pangan Nabati bagi Masyarakat Desa Dabulon

Program ketahanan pangan nabati di Desa Dabulon melalui pemanfaatan lahan damplot memberikan berbagai manfaat signifikan bagi masyarakat, antara lain:

1. Ketersediaan Pangan Lokal yang Stabil: Dengan adanya lahan damplot yang ditanami jagung dan ketela pohon, masyarakat Desa Dabulon tidak perlu khawatir tentang ketersediaan pangan. Hasil panen yang cukup dapat memenuhi kebutuhan harian masyarakat, bahkan di saat kondisi sulit.

2. Peningkatan Pendapatan Masyarakat: Selain untuk kebutuhan pangan sendiri, hasil panen dari damplot juga dapat dijual di pasar lokal. Hal ini membantu meningkatkan pendapatan masyarakat desa, terutama bagi para petani yang terlibat dalam program ini.

3. Penguatan Kapasitas Petani: Program ini memberikan pelatihan dan pembelajaran kepada petani lokal tentang teknik pertanian yang lebih baik, penggunaan pupuk organik, serta manajemen lahan. Dengan keterampilan baru, petani Desa Dabulon menjadi lebih produktif dan inovatif.

4. Pengurangan Ketergantungan pada Pangan dari Luar Desa: Program ini membantu Desa Dabulon mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar desa. Dengan memanfaatkan lahan lokal dan menanam komoditi yang cocok dengan kondisi alam setempat, desa dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan

5. Mendorong Pertanian Berkelanjutan: Dengan penerapan praktik-praktik pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, program ini tidak hanya bermanfaat secara ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian sumber daya alam dan ekosistem desa.

Kesimpulan

Program ketahanan pangan nabati yang dijalankan oleh Pemdes Dabulon melalui pengelolaan lahan damplot dengan komoditi jagung dan ketela pohon merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian pangan. Program ini tidak hanya memberikan manfaat berupa ketersediaan pangan yang stabil, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat, memperkuat kapasitas petani lokal, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan dasar hukum yang kuat dan partisipasi aktif dari masyarakat, Desa Dabulon dapat menjadi contoh sukses dalam mengelola sumber daya alam untuk ketahanan pangan yang berkelanjutan.

 

 

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Dabulon

85 LAKI-LAKI

70 PEREMPUAN

Total

155

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung

MEDIA SOSIAL
Desa Dabulon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan - Kalimantan Utara

Hari ini:219
Kemarin:380
Total:62.041
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:52.14.187.136
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.272.377.288,00
Realisasi:Rp 1.255.297.230,78
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 1.281.183.288,00
Realisasi:Rp 1.231.885.000,00
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran:Rp -8.806.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 794.397.000,00
Realisasi:Rp 794.397.000,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 477.680.288,00
Realisasi:Rp 460.752.710,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 300.000,00
Realisasi:Rp 147.520,78
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 501.821.298,00
Realisasi:Rp 462.505.000,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 325.550.000,00
Realisasi:Rp 324.430.000,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 78.464.000,00
Realisasi:Rp 75.800.000,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 303.347.990,00
Realisasi:Rp 297.150.000,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 72.000.000,00
Realisasi:Rp 72.000.000,00
0%