Berita / Artikel
Selayang Pandang Desa Dabulon

Lampiran File
Selayang Pandang Desa Dabulon
Selamat Datang Di Desa Dabulon
Desa Dabulon merupakan sebuah desa yang berada di Kecamatan Lumbis Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Jarak Orbitasi ke pusat Pemerintahan Kecamatan Lumbis 3 kilo meter berada di sebelah selatan dan 100 kilo meter berada di sebelah utara ke pusat Pemerintahan Kabupaten Nunukan. Desa Dabulon memiliki luas wilayah den7,86233 km² atau 786,233 Ha dengan jumlah penduduk 154 Jiwa dan pertumbuhan penduduk mencapai 2,44 %, serta kepadatan penduduk sebesar 19, 587 Jiwa/Km2 ( Tahun 2024 ).
Desa Dabulon Secara administratif memiliki dua Rukun Tetangga , masing-masing dipimpin oleh Ketua RT. Struktur masyarakat yang kompak dan budaya gotong-royong menjadi modal sosial yang penting dalam mendukung pembangunan desa. Wilayah Desa Dabulon berbatasan langsung dengan :
- Sebelah utara dengan : Sungai Sebuku
- Sebelah timur dengan : Desa Saludan
- Sebelah selatan dengan : Sungai Sebakung
- Sebelah barat dengan : Desa Semalat
Sejarah singkat Desa Dabulon
Desa Dabulon terletak di kecamatan Lumbis, kabupaten Nunukan, provinsi Kalimantan Utara. Desa Dabulon telah ada sebelum terjadinya penjajahan belanda maupun pada masa penjajahan jepang, kala itu masih berupa sebuah kampung yang sering berpindah- pindah, kerena terjadinya bencana di kampung tersebut. Nama Dabulo di ambil dari sebuah limbu yang berputar-putar di sungai yang terdapat di kampung tersebut.
Sejarah singkat Desa Dabulon mengalami perubahan beberapa kali status wilayahnya berdasaran pemekaran wilayah kabupaten maupun provinsi. Masyarakat Kampung Dabulan hidup dimasa lalu berkelompok dalam sebuah rumah panjang yang di sebut Baloi buat yang menggunakan bahan material dari alam sekitarnya.
Begitu juga dengan masa pemerintahan Desa Dabulon mengalami pergantian Kepala Desa dari waktu ke waktu hingga sekarang telah menjadi Desa Yang devinitif . Desa Dabulon mempunyai Slogan “ LUTOKON JABULON Lutokon Jabulin “, sebuah filosofi yang berarti limbu yang berputar–putar di sungai di daerah tempat tinggal masyarakat Dabulon, sebagai gelar kepada masyarakat Dabulon yang disegani dan dihormati karena keperkasaannya.
Demografi Desa
Desa Dabulon dengan kontur wilayah yang datar dan bergelombang pada ketinggian rata-rata 0-880 meter diatas permukaan air laut ( mdpal ), memiliki iklim hujan tropis tipe A sehingga mengalami dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau, dengan curah hujan antara 2.273,1 milimeter sampai 4.000 milimeter pertahun, serta dengan kelembaban antara 60,3 % sampai 82,9 5 dengan suhu rata-rata antara 27,9 derajat Celsius sampai dengan 33,3 derajat Celsius.
Desa Dabulon memiliki jumlah penduduk pada tahun 2024 sebanyak 154 Jiwa, 55 Kepala keluarga dengan rincian 84 jiwa laki-laki dan 70 jiwa perempuan. Desa Dabulon dengan pupolasi penduduk sebesar 0,5 % pada tahun 2024, sedangkan distribusi penduduk Desa Dabulon mencakup wilayah tempat pemukiman sangat berhubungan dengan persentase penduduk perwilayah yang dipengaruhi oleh tipe bentang alam atau kontur wilayah yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk serta pusat perekonomian
Topografi Desa
Topografi Desa Dabulon terletak titik koordinat Longitude 3,7406380 dan latitude 116,7310440 berada di sebelah selatan ibu kota kecamatan Lumbis dan berada di sebelah utara ibukota kabupaten Nunukan, merupakan dataran rata dan bergelombang. Kondisi tersebut sangat mempengaruhi terhadap mata pencahaarian khususnya pada sector pertanian yang membutuhkan kontur yang rata, sehingga mata pencahaarian masyarakat Desa Dabulon mayoritas berkebun terutamaa pada tanaman kelapa sawit.
Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam
Kondisi SDM dan SDA berkaitan dengan keadaan demografi desa yang mempengaruhi kadaan sosial budaya yang ada di Desa Dabulon yang dapat berimbas pada kesenjangan sosial. Adat istiadat dan akar budaya tetap merupakan kearifan lokal desa secara turun menurun seperti halnya dengan upacara Perkawinan yang disebut Agandu dan upacara pemakamam yang disebut Angubur Da Alun Matoi serta sumpah adat yang dikenal dengan Badolop dan Antotok Da Bulu Nu Asu . Demogarfi desa juga sangat kerkaitan erat dengan kependudukan suatu desa, laju pertumbuhan dan kepadatan penduduk. Sumber daya manusia erat kaitannya dengan tingkat pendidikan masyarakat, semakin tinggi tingkat pendidikannya semakin baik Sumber Daya Manusianya.
Sumber daya alam yang terdapat di Desa Dabulon berupa Hutan Desa dan hamparan tanah bergelombang dan merupakan dataran tinggi yang banyak di tumbuhi kayu hutan serta kebun kepala sawit melik masyarakat. Desa Dabulon tidak memiliki sumber daya alam yang berupa bahan tambang atau bahan mineral lainnya, baik bahan galian tipe A.B dan Tipe C, sehingga tidak ada eksplorasi bahan tambang galian atau mineral.
Potensi dan Produk Unggulan Desa
Desa Dabulon merupakan sebuah Desa Dengan beragam potensi alam, budaya, dan sumber daya manusia, desa ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kecamatan Lumbis. Desa Dabulon dikenal sebagai desa yang terus mengembangkan diri melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten serta inovasi di tingkat lokal. Masyarakatnya yang majemuk tidak menjadi hambatan dalam melestarikan seni budaya maupun adat istiadat yang berkembang secara turun temurun hingga sekarang
Mata Pencaharian Masyarakat
Pada umumnya masyarakat Desa Dabulon memiliki mata pencaharian sebagian besar bekerja pada sector pertanian dan perkebunan, khususnya kebun kelapa sawit milik masyarakat yaitu mencapai 80 %, di sector pertanian sekitar 10 % serta sisanya 10 merupakan pekerja serabutan dan pada lembaga desa.
Status Desa
Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), Desa Dabulon saat ini termasuk dalam kategori Desa Berkembang. Hal tersebut dapat dilihat dalam nilai skors indek Desa Membangun pada tahun 2023 , dengan skor IKS 0,6971 sebesar , IKE 0,4667serta IKL sebesar 0,6667 Sehingga jumlah skor indek desa membangun ( IDM ) Desa Dabulon sebasar 0,6102 dengan status Status Desa Berkembang. Status ini menunjukkan bahwa desa memiliki infrastruktur dasar yang memadai, tetapi masih membutuhkan peningkatan di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi untuk mencapai status Desa Maju. Pemerintah Desa Dabulon terus mengupayakan pembangunan berkelanjutan dengan memanfaatkan Dana Desa dan bantuan dari pemerintah daerah serta lembaga lainnya.
Masa Pemerintahan
Desa Dabulon mempunyai sejarah desa yang panjang dalam sistem pemerintahannya. Desa Dabulon mengalami perubahan beberapa kali status wilayahnya berdasaran pemekaran wilayah kabupaten maupun provinsi. Masyarakat Kampung Dabulan hidup dimasa lalu berkelompok dalam sebuah rumah panjang yang di sebut Baloi buat yang menggunakan bahan material dari alam sekitarnya.
Masa pemerintahan sekarang ini dibawah kepemimpinan Kepala Desa Anuar Sadat, mulai berbenah dengan merujuk pada tata kelola desa yang Good Governance. Masa pemerintahan di era digitalisasi ini mengharuskan untuk mengadopsi sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel guna menoptimalkan pelayanan publik serta pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang inklusif.
Pada masa pemerintahan Kepala Desa Anuar Sadat telah banyak pencapaian yang sudah dilaksanakan baik dalam bidang pembagunan infrastruktur maupun dalam pemberdayaan. Salah satu bukti nyata adalah bahwa pada tahun 2024 sekarang ini Pemerintah Desa Dabulon mendapatkan Intesif Desa yaitu penambahan alokasi Kinerja yang bersumber dari Dana Desa, serta terpilih mewakili Kabupaten Nunukan dalam Program Village Head Benchmarking Batch 4 di Tiongkok.
Dalam upaya pencapaian kinerja, pemerintah desa dabulon berusaha memberikan pelayanaan kepada masyarakat semakin mudah, dengan hadirnya website desa. Website Desa diharapkan mampu meningkatkan kinerja serta sebagai sarana informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi website Desa Dabulon. Desa Dabulon telah mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen Desa (SIMSA) untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan, sebagai wujud dalam menjawab tantangan digitalisasi desa melalui optimalisasi website desa sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa Desa berhak mendapatkan layanan informasi publik.
Desa Dabulon adalah contoh desa yang terus bergerak maju dengan memanfaatkan potensi lokal, budaya, dan teknologi. Dukungan dari pemerintah kabupaten, optimalisasi anggaran, serta kearifan lokal yang terjaga menjadi modal besar untuk menjadikan Desa Dabulon sebagai desa yang lebih maju,inovatif dan inklusif. Dengan sinergi yang kuat dan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, Desa Dabulon optimis menjadi desa percontohan yang mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.