Indeks Desa, Visi Indonesia Emas 2045: Pengertian, Tujuan dan Manfaatnya
Pengertian Indeks Desa
Indeks Desa adalah salah satu instrumen yang dikembangkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) untuk mengukur capaian pembangunan desa di Indonesia. Indeks Desa juga merupakan suatu alat bantu yang digunakan untuk mengukur kemandirian suatu desa berdasarkan enam dimensi. Instrumen ini digunakan untuk mengevaluasi tingkat perkembangan desa dari enam dimensi, meliputi Layanan Dasar, sosial, ekonomi, dan lingkungan serta Aksesibilitas dan Tata Kelola Pemerintahan Desa. Melalui Indeks Desa, desa-desa di Indonesia dikelompokkan dalam kategori desa tertinggal, desa berkembang, dan desa maju atau mandiri, dengan tujuan mempercepat kemajuan pembangunan desa dan menurunkan kesenjangan antara wilayah pedesaan dan perkotaan.
Indeks Desa diluncurkan pada tanggal 4 maret 2024 oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Badan Statistik ( BPS ) dan Sekretariat Kabinet. Indeks Desa juga merupakan indikator tunggal dalam mengukur capaian pembangunan desa sesuai amanat Presiden Republik Indonesia Joko Wododo, Minggu ( 06/10/2024 )
Baca Juga Artikel : Enam Pilar Menuju Desa Cerdas, Klik Disini
Dasar hukum pengembangan Indeks Desa tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM). IDM bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai perkembangan desa, yang diukur melalui beberapa indikator, seperti aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Surat Sekretaris Kabinet Nomor b.0308/Sekab/PMK/2023, tentang penggunaan Indeks Desa untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian Desa.
Tujuan Indeks Desa
Tujuan utama pengembangan Indeks Desa oleh Kementerian PPN/Bappenas adalah mewujudkan Visi Indinesia Emas 2025-2045 yakni mengurangi ketimpangan dan pengentasan kemiskikanan menuju nol persen dalam implementasi pemerataan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan menyelaraskan semua indeks yang ada menjadi satu indeks tunggal yang akan digunakan pada tahun 2025 mendatang serta untuk :
1. Mengidentifikasi kondisi desa-desa di Indonesia: Dengan Indeks Desa, pemerintah dapat mengidentifikasi desa mana saja yang masih berada dalam kategori tertinggal, berkembang, atau mandiri, sehingga upaya pembangunan lebih mudah diarahkan.
2. Mengukur efektivitas program pembangunan desa: Indeks ini membantu pemerintah dalam mengevaluasi program-program pembangunan yang telah dilaksanakan, apakah efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
3. Mendorong peningkatan kapasitas dan kemandirian desa: Melalui pengukuran dan pemetaan desa, Indeks Desa diharapkan mampu mendorong desa untuk terus berkembang dan mencapai kemandirian dalam mengelola sumber daya dan potensi lokal.
4. Mengurangi kesenjangan antar wilayah: Dengan mengarahkan pembangunan yang lebih fokus pada desa tertinggal, kesenjangan antara wilayah pedesaan dan perkotaan diharapkan bisa berkurang secara signifikan.
5. Menyelaraskan pembangunan desa dengan visi nasional: Indeks Desa juga bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan di tingkat desa selaras dengan visi besar pembangunan nasional, yaitu Visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga Artikel : Kampung KB ,Upaya Mewujudkan Keluarga Berkualitas, Klik Disini
Fungsi Indeks Desa
Fungsi utama dari Indeks Desa adalah sebagai alat pengukuran capaian pembangunan di tingkat desa meliputi enam Dimensi yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan dan Eksesibilitas serta Tata Kelola Pemerintahan Desa. Fungsi lainnya meliputi:
1. Sebagai alat monitoring dan evaluasi: Indeks Desa berfungsi untuk memonitor dan mengevaluasi keberhasilan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah di desa.
2. Sebagai pedoman perencanaan pembangunan desa: Indeks Desa memberikan gambaran kondisi aktual desa yang menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan di tingkat desa, baik melalui Dana Desa maupun anggaran lainnya.
3. Sebagai instrumen pengambilan kebijakan: Berdasarkan hasil Indeks Desa, pemerintah pusat dan daerah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, baik dalam bentuk alokasi anggaran maupun intervensi program di desa.
4. Sebagai indikator pencapaian visi pembangunan desa: Indeks Desa juga berfungsi sebagai indikator pencapaian target-target pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam berbagai dokumen perencanaan nasional, termasuk yang terkait dengan Visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga Artikel : Implementasi Pembangunan Desa Dabulon Berbasis SDGs, Klik Disini
Manfaat Penggunaan Indeks Desa
Penggunaan Indeks Desa memberikan berbagai manfaat bagi pembangunan Nasional khususnya pembangunan di tingkat desa, guna mewujudkan Visi Indosesia Emas 2025-2045 di antaranya:
1. Peningkatan efektivitas program pembangunan: Dengan adanya Indeks Desa, program-program pembangunan desa dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa, sehingga hasil yang dicapai pun lebih efektif.
2. Pengentasan desa tertinggal: Melalui pengukuran yang jelas, desa-desa tertinggal dapat diidentifikasi dan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, sehingga percepatan pembangunan bisa dilakukan secara lebih terencana.
3. Penguatan kemandirian desa: Desa yang telah mencapai status mandiri melalui penilaian Indeks Desa diharapkan mampu mengelola sumber daya secara optimal dan tidak terlalu bergantung pada bantuan dari pusat.
4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa: Dengan terwujudnya pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat desa pun dapat meningkat, sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
5. Menyelaraskan pembangunan dengan Visi Indonesia Emas 2045: Indeks Desa juga menjadi alat penting dalam mewujudkan visi jangka panjang pemerintah Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045. Pembangunan desa yang kuat dan mandiri menjadi salah satu pilar dalam mencapai tujuan ini, yakni Indonesia yang maju, makmur, dan sejahtera pada 2045.
Baca Juga Artikel : Literasi Desa Cerdas, Pengertian, Tujuan Dan Manfaatnya, Klik Disini
Visi Indonesia Emas 2045
Visi Indonesia Emas 2045 merupakan visi besar pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing pada tahun 2045, bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Visi ini terdiri dari beberapa pilar utama, di antaranya:
1. Pembangunan manusia dan penguasaan iptek: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk di desa-desa, serta penguasaan teknologi dan inovasi.
2. Pembangunan ekonomi berkelanjutan: Memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di pedesaan.
3. Keadilan dan pemerataan pembangunan: Mengurangi ketimpangan antar wilayah dengan mendorong pembangunan di desa-desa tertinggal agar tercapai kesejahteraan yang merata.
4. Ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang baik: Memastikan desa-desa memiliki ketahanan dalam aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Indeks Desa berperan penting dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 karena desa adalah salah satu fondasi utama dalam pembangunan nasional. Desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing akan menjadi kekuatan dalam pencapaian target-target pembangunan di masa depan.
Kesimpulan
Pengembangan Indeks Desa oleh Kementerian PPN/Bappenas merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan desa di Indonesia dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Melalui pengukuran yang komprehensif dan berbasis data, pembangunan desa dapat lebih terarah, efektif, dan inklusif. Dengan dasar hukum yang kuat, Indeks Desa diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia yang berdaya saing di masa mendatang.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...