Camat Lumbis Drs. Rusmansyah Laksanakan Monitoring Anggaran di Desa Dabulon
Camat Lumbis Drs. Rusmansyah Lakukan Monitoring Anggaran di Desa Dabulon
Dabulon.simsa.id, Rabu 17 Desember 2024; Camat Lumbis Drs. Rusmansyah di dampingi Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Lumbis , Robert Atim, S.Pak melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Dabulon untuk melakukan monitoring terhadap pengelolaan anggaran dana desa dan progres pelaksanaan pembangunan desa. Turut hadir Trantib Kecamatan Lumbis, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta seluruh perangkat Desa Dabulon. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa anggaran dana desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa Dabulon telah digunakan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Baca Juga Artikel; Evaluasi Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025, Klik Disini
Dalam kunjungan tersebut, Camat Lumbis Drs. Rusmansyah yang didampingi Robert Atim, S.Pak serta Pendamping Desa, memeriksa berbagai aspek pengelolaan anggaran, termasuk:
- Realisasi Dana Desa: Mengevaluasi sejauh mana dana desa telah digunakan untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
- Administrasi Keuangan: Memastikan laporan keuangan dibuat secara transparan dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah desa.
- Proyek Infrastruktur: Meninjau kualitas dan kemajuan proyek pembangunan yang dibiayai oleh dana desa.
Dalam kunjungan tersebut Camat Lumbis menyatakan “Monitoring ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dana desa berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. Desa Dabulon telah menunjukkan progres yang baik, tetapi kami juga memberikan beberapa catatan perbaikan agar ke depannya lebih optimal,” ujar Drs. Rusmansyah saat berdialog dengan Pemerintah Desa Dabulon.
Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, menyampaikan laporan tentang penggunaan anggaran dana desa selama tahun anggaran 2024. Dalam paparannya, beliau menjelaskan beberapa capaian utama, seperti pembangunan jalan desa, dan program Pembangunan Gedung Balai Adat serta pelaksanaan anggaran tambahan insentif desa “Kami berupaya maksimal menggunakan dana desa untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat. Dengan adanya monitoring ini, kami berharap mendapatkan masukan yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang,” kata Anuar Sadat.
Baca Juga Artikel; Reviu Rancangan APBDes TA 2025 Oleh APIP Kabupaten Nunukan, Klik Disini
Monitoring anggaran memiliki beberapa tujuan utama:
- Menjamin Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi: Mengevaluasi pelaksanaan program desa untuk memastikan bahwa sumber daya digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
- Identifikasi Kendala dan Solusi: Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program sehingga dapat ditemukan solusi yang efektif.
- Peningkatan Kapasitas Aparat Desa: Memberikan masukan untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program.
Monitoring anggaran memiliki beberapa fungsi penting:
- Fungsi Pengawasan: Memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan program desa untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.
- Fungsi Evaluasi: Menilai keberhasilan program yang telah dilaksanakan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
- Fungsi Pembinaan: Membimbing perangkat desa dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program.
- Fungsi Sinergi: Mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan
Pendamping Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan masukan terkait pengelolaan administrasi dan teknis pelaksanaan program. Mereka juga mendampingi Camat Lumbis dalam meninjau program-program pembangunan di lapangan.
Robert Atim, S.Pak menambahkan bahwa peran pendamping desa sangat penting dalam mendukung pemerintah desa menjalankan program secara efektif. “Sinergi antara pemerintah desa dan pendamping desa adalah kunci keberhasilan dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Baca Juga Artikel; Pembangunan Gedung Balai Adat Desa Dabulon, Klik Disini
Dalam kunjungan monitoring tersebut Camat Lumbis Drs. Rusmansyah yang di dampingi Kasi PMD Kecamatan Lumbis Robert Atim, S.Pak dalam pernyataanya sangat mengapresiasi kenerja Pemerintah Desa Dabulon yang semakin baik ,” saya sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Dabulon yang dapat menyelesaikan pembangunan desa sebelum akhir tahun”, ujarnya.
Dari hasil monitoring, beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Camat Lumbis meliputi:
- Penguatan Kapasitas Administrasi: Pelatihan bagi perangkat desa untuk meningkatkan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan.
- Pengawasan Program atau Proyek: Peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan program infrastruktur untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu.
- Partisipasi Masyarakat: Mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi program desa.
Kegiatan monitoring ini diakhiri dengan sesi diskusi bersama yang dihadiri oleh perangkat desa, pendamping desa, dan Pendamping Lokal Desa. Drs. Rusmansyah berharap Desa Dabulon dapat terus meningkatkan pengelolaan anggarannya sehingga mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya monitoring ini, Desa Dabulon diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran dana desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...