Makna Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025 Sebagai Momentum Transformasi Desa
Makna Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025 Sebagai Momentum Transformasi Desa
Dabulon.simsa.id, Kamis 16 Januari 2025; Puncak perayaan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2025 dirayakan dengan meriah di tiga desa: Desa Ponggok, Desa Cibeureum Kulon, dan Desa Cisaat. Perayaan ini menjadi tonggak penting yang mengukuhkan peran desa dalam pembangunan nasional.
Hari Desa Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa, yang menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa. Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Juli 2024, memberikan dasar resmi untuk memperingati peran strategis desa dalam pembangunan bangsa. Sebagai payung hukum utama pemerintahan desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan otonomi dan kemandirian kepada desa dalam mengelola kepentingannya sendiri, serta lahirnya Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Makna dari peringatan Hari Desa Nasional ini adalah sebagai momentum refleksi dan transformasi bagi desa-desa di seluruh Indonesia, khususnya bagi Pemerintah Desa Dabulon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Ini adalah waktu untuk mengevaluasi pencapaian, mengidentifikasi tantangan, dan merencanakan langkah-langkah strategis untuk masa depan. Hari Desa Nasional juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa, dan penguatan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta pemanfaatan potensi lokal, kelembagaan Desa dan Peran Bumdes sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, teknologi, dan pendanaan masih harus diatasi. Namun, perayaan ini membawa hikmah penting, seperti penguatan identitas desa, peningkatan kapasitas pemerintah desa, dan optimalisasi penggunaan Dana Desa. Desa-desa diharapkan mampu belajar dari pengalaman ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Dabulon memandang Hari Desa Nasional sebagai momen transformasi yang sangat penting. Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, menegaskan pentingnya memanfaatkan peringatan ini untuk memperkuat kapasitas pemerintahan desa, mengembangkan potensi lokal,di sektor pertanian, perkebunan dan kerajinan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
Dengan dasar hukum yang kuat melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Hari Desa Nasional menjadi momentum yang signifikan untuk mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah Desa Dabulon berkomitmen menjadikan peringatan ini sebagai pijakan untuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakat desa, dengan terus mengembangkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...