Desa Dabulon
Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan
Mahasiswa KKN UBT Kelompok 56 Desa Dabulon Gelar Sosialisasi Tugas Perangkat Desa dan Tata Kelola Administrasi Surat
Mahasiswa KKN Kelompok 56 Desa Dabulon Gelar Sosialisasi Tugas Perangkat Desa dan Tata Kelola Administrasi Surat
DABULON — Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 56 Desa Dabulon menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema “Sosialisasi Tugas dan Fungsi Perangkat Desa serta Tata Kelola Administrasi Surat Masuk dan Surat Keluar” pada Rabu, 1 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan DI Kantor Desa Daabulon, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada perangkat Desa Dabulon mengenai struktur organisasi pemerintahan desa, tugas dan fungsi masing-masing perangkat desa, serta pentingnya pengelolaan administrasi surat masuk dan surat keluar secara tertib, sistematis, dan akuntabel.
Sosialisasi dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Dabulon, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan desa tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Desa Dabulon Anuar Sadat menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN Kelompok 56 yang telah menginisiasi kegiatan edukatif tersebut. Menurutnya, administrasi desa merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pelayanan publik di tingkat desa.
Ia juga menekankan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Oleh karena itu, pemahaman terhadap struktur organisasi, pembagian tugas, tanggung jawab, serta mekanisme administrasi perlu terus ditingkatkan agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib dan profesional.
Materi sosialisasi disampaikan oleh para mahasiswa KKN Kelompok 56 Desa Dabulon. Dalam pemaparannya, mahasiswa menjelaskan tentang kedudukan perangkat desa dalam struktur pemerintahan desa, fungsi kepala urusan, kepala seksi, sekretariat desa, serta pentingnya koordinasi antarperangkat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai tata kelola administrasi surat masuk dan surat keluar. Materi tersebut mencakup proses penerimaan surat, pencatatan dalam buku agenda surat masuk, disposisi surat, penyimpanan arsip, hingga prosedur pembuatan dan pencatatan surat keluar. Pengelolaan administrasi surat yang baik dinilai penting untuk menjaga ketertiban dokumen, memudahkan pencarian arsip, serta memastikan setiap surat dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan.
Melalui kegiatan ini, perangkat Desa Dabulon diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Sosialisasi tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kualitas administrasi desa demi terwujudnya pelayanan masyarakat yang cepat, tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi antara mahasiswa KKN, perangkat desa, dan anggota BPD. Berbagai pertanyaan serta pengalaman terkait pelaksanaan administrasi desa menjadi bahan pembahasan bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan Desa Dabulon ke arah yang lebih baik.



Danzo
18 Juni 2026 09:53:32
...