Rakor Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Aula Kantor Camat Lumbis; Sinergi Menuju Tata Kelola Desa Berdaya Saing
Rakor Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Aula Kantor Camat Lumbis: Sinergi Menuju Tata Kelola Desa Berdaya Saing
Dabulon.simsa.id, Rapat koordinasi ( Rakor ) Pembinaan Penyelenggaraan Peemerintahan Desa memiliki peran yang sangat penting dalaam meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa. Sebagai ujung tombak pembangunan, desa memerlukan arahan dan bimbingan yang jelass agar dapat menjalaankan tugas-tugas pemerintahan secara efektif dan efisien. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat kaapasitas aparatur desa, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah desa , kecamaatan dan instansi terkait.
Bertempat di Aula Kantor Camat Lumbis, Rapat Koordinasi terasa hangat dengan semangat kolaborasi yang terpancar dari para peserta. Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa digelar pada hari Selasa dengan dihadiri oleh para Camat dari lima kecamatan: Lumbis, Sembakung Atulai, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong, dan Lumbis Hulu, beserta staf masing-masing. Tak hanya itu, Kepala Desa dari wilayah tersebut, termasuk Kepala Desa Dabulon, turut berpartisipasi dalam acara yang secara resmi dibuka oleh Camat Lumbis Drs. Rusmansyah dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Muhammad Ramli, S.Sos, serta Kabid PMD Nunukan Fery Wahyudi, S.SoS sebagai nara sumber.
Dalam sambutannya, Rumansyah menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan desa yang baik memerlukan sinergi dan pemahaman yang mendalam antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten. “Rakor ini adalah upaya strategis untuk membangun pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berdaya saing,” ujar Rumansyah. Ia juga mengapresiasi kehadiran para peserta yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Anuar Saadat, Kepala Desa Dabulon, menyampaikan pandangannya usai sesi diskusi. “Kami dari Desa Dabulon sangat terbantu dengan adanya Rakor ini, terutama dalam memahami regulasi terbaru dan bagaimana mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk program-program prioritas. Harapan kami, sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa desanya sedang fokus pada Penggunaan Dana Tambahan Insentif Desa di Akhir Tahun 2024 ini meliputi program pemberdayaan untuk memperkuat ketahanan pangan serta penanganan Stunting Skala Desa yang melibatkan masyarakat secara aktif.
Dalam kesempatan Rakor Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nunukan Muhammad Ramli, S.Sos, memberikan arahan terkait kebijakan dan regulasi serta sinergisitas antar lembaga pemerintahan dari tingkat Pemerintah Desa hingga tingkat Kabupate Nunukan. Dalam paparannya juga menekankan pada arah kebijakan pembangunan desa , penggunaan prioritas dana desa tahun 2025, tata kelola desa yang baik , transparan dan akuntabel serta tata kelola keuangan desa di era globalisasi yang semakin ketat dan berdaya saing.
Kabid PMD Nunukan Fery Wahyudi, S.Sos selaku nara sumber memaparkan maksud dan tujuan Rakor Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dalam paparannya menjelaskan tata kelola desa berdasarkan regulasi dan arah kebijakan pemerintah pusat dalam pembangunan terutama untuk tahun 2025, serta pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan. Pentingnya sinergisitas antar lembaga pemerintah dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan instansi terkait serta interaksi dalam sesi Tanya jawab, untuk memberikan waktu kepada peserta yang hadir dalaam menyamakan persepsi tata kelola desa dan tata kelola keuangan desa.
Rakor ini bertujuan untuk:
- Memberikan pembinaan teknis terkait pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.
- Meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
- Menyelaraskan program kerja desa dengan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
- Mendorong kolaborasi antara desa dan kecamatan dalam menghadapi tantangan administratif maupun teknis.
Fungsi dan Manfaat Kegiatan Sebagai forum diskusi dan evaluasi, Rakor ini diharapkan memberikan manfaat strategis, seperti:
- Meningkatkan kompetensi kepala desa dan perangkatnya.
- Memastikan harmonisasi kebijakan antara tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
- Memperkuat kualitas pelayanan publik di desa, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
- Menjadi landasan bagi desa untuk mengelola dana desa secara optimal dan sesuai prioritas..
Sinergi dan Implementasi Program Dalam Rakor ini, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi fokus utama. Pemerintah desa didorong untuk berkolaborasi dengan kecamatan sebagai fasilitator dan kabupaten sebagai pemberi kebijakan serta anggaran. Implementasi hasil Rakor diharapkan mempercepat penyelesaian masalah administratif, optimalisasi dana desa, serta penyusunan laporan yang akuntabel.
Kesimpulan Rakor Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola desa. Kepala Desa Dabulon, Anuar Saadat, memberikan contoh nyata bagaimana kepala desa dapat memanfaatkan forum ini untuk membangun strategi yang berdampak langsung pada masyarakat. Dengan dukungan Dinas PMD Kabupaten Nunukan dan sinergi antar camat, Rakor ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju pemerintahan desa yang transparan, efisien, dan berdaya guna. “Ini adalah awal yang baik untuk membawa Desa Dabulon dan desa-desa lainnya menuju pembangunan yang lebih baik,” pungkas Anuar Saadat.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...