Peran Badan Permusyawaratan Desa Dabulon dalam Pemerintahan Desa
Meta Deskripsi: BPD Desa Dabulon memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas, aspirasi warga, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Ketua BPD Ernawati dan Kepala Desa Anuar Sadat mengungkapkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif desa untuk pembangunan berkelanjutan.
Dabulon, 22 Juli 2025; Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kedudukan penting dalam sistem pemerintahan desa. Di Desa Dabulon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, BPD menjadi mitra strategis pemerintahan desa dalam mendorong pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dengan dipimpin oleh Ketua BPD Ernawati, dan bersinergi dengan Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, BPD Dabulon menunjukkan kinerja yang aktif dalam mengawal setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa.
Mengemban Fungsi Legislasi dan Aspirasi Masyarakat
BPD Desa Dabulon berperan dalam membahas dan menyepakati berbagai peraturan desa bersama pemerintah desa. Mulai dari penyusunan RPJMDes, APBDes hingga RKPDes, , semua melalui pembahasan intensif yang melibatkan unsur masyarakat.
"Kami di BPD bukan sekadar menyetujui usulan pemerintah desa, tapi memastikan bahwa setiap perencanaan telah melibatkan suara masyarakat. Aspirasi masyarakat harus menjadi dasar utama pembangunan desa," ujar Ernawati, Ketua BPD Desa Dabulon.
Fungsi Pengawasan terhadap Pemerintah Desa
Selain fungsi legislasi, BPD juga bertugas melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Pengawasan ini dilakukan secara berkala melalui:
- Evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan,
- Peninjauan lapangan terhadap kegiatan fisik dan nonfisik,
- Rapat koordinasi dengan kepala desa dan perangkatnya.
“Kami memastikan bahwa dana desa digunakan sebagaimana mestinya, kegiatan berjalan sesuai rencana, dan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari program desa,” lanjut Ernawati.
BPD secara aktif hadir dalam Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), dan Forum Pemantauan Aset. Ini menjadi bentuk konkret keterlibatan BPD sebagai lembaga yang mengawal transparansi dan akuntabilitas.
Sinergi dengan Pemerintah Desa
Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang sehat antara pemerintah desa dan BPD.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. BPD adalah partner kami dalam pembangunan. Dengan adanya kontrol dan masukan dari BPD, jalannya pemerintahan menjadi lebih objektif dan aspiratif,” terang Anuar Sadat, saat diwawancarai setelah Musyawarah Ketahanan Pangan Desa, Senin, 21 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi yang kuat antara kepala desa dan BPD akan menciptakan suasana kerja yang harmonis serta mampu mencegah konflik kebijakan di tingkat desa.
BPD sebagai Saluran Kritik dan Saran
BPD juga menjalankan perannya sebagai penyerap, penyalur, dan pengawal aspirasi masyarakat. Melalui berbagai jalur komunikasi, BPD menerima masukan dari masyarakat tentang pelayanan, pembangunan, hingga dinamika sosial yang terjadi di lingkungan desa.
“Tidak semua warga bisa langsung bicara ke kepala desa. Di sinilah kami hadir sebagai jembatan. Kami menyuarakan harapan mereka agar bisa dimasukkan dalam rencana kerja dan kebijakan desa,” ungkap Ernawati.
Konsistensi dalam Keterlibatan Pembangunan
Dalam beberapa program prioritas desa seperti: Ketahanan pangan yang saat ini akan dikelola oleh Bumdes dan Pemanfaatan Dana Afirmasi untuk sektor peternakan dan kesehatan masyarakat pada tahun sebelumnya, Dan penguatan digitalisasi melalui website desa dan program literasi masyarakat, BPD turut hadir dalam perencanaan dan pengawasan teknis agar setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Kesimpulan: BPD Sebagai Pilar Demokrasi Desa
BPD Desa Dabulon di bawah kepemimpinan Ernawati, telah menjadi institusi representatif yang menjamin hak-hak warga dalam perencanaan dan pembangunan. Kehadirannya bukan sebagai oposisi pemerintah desa, tetapi sebagai pengimbang dan pengontrol, demi memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dukungan dan keterbukaan dari Kepala Desa Anuar Sadat menjadi salah satu kunci keberhasilan kolaborasi ini. Dengan kerja sama yang kuat, Desa Dabulon membuktikan bahwa pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan transparan adalah fondasi menuju desa yang mandiri dan berdaya saing.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...