Pencegahan dan Penurunan Stunting Skala Desa
Dabulon.simsa.id, Sabtu 2/11/2024; Masalah stunting di Indonesia menjadi perhatian utama, terutama pada tingkat desa, yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap gizi seimbang, kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan kesehatan. Di Desa Dabulon, prioritas penanganan stunting telah ditekankan melalui berbagai program yang didukung dengan anggaran Dana Desa. Artikel ini membahas pengertian stunting, tujuan dan fungsi pencegahan serta penurunan stunting, dasar hukum yang relevan, manfaat dari program ini, serta dampak positifnya bagi masyarakat dan pemerintah Desa Dabulon.
Baca Juga Artikel : Pemdes Dabulon Laksanakan Intervensi Spesifik dan Sensitif Cegah Stunting Pada Anak Dan Balita, Klik Disini
Pengertian Stunting
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak-anak yang diakibatkan oleh kekurangan asupan gizi dalam jangka waktu lama, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Anak yang mengalami stunting akan tumbuh lebih pendek dari rata-rata anak seusianya, dan kondisi ini dapat mengakibatkan keterlambatan perkembangan kognitif serta menurunkan daya tahan tubuh, yang membuatnya lebih rentan terhadap penyakit.
Di Desa Dabulon, permasalahan stunting dapat disebabkan oleh faktor-faktor seperti keterbatasan akses pangan bergizi, rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya nutrisi bagi anak, serta sulitnya akses terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Baca Juga Artikel : Kader Posyandu Desa Dabulon Laksanakan Kegiatan Pemberian Vitamin Pada Anak Dan Balita, Klik Disini
Tujuan Pencegahan dan Penurunan Stunting
Program pencegahan dan penurunan stunting di Desa Dabulon memiliki tujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup generasi muda desa agar mereka dapat tumbuh sehat, cerdas, dan produktif. Pemerintah Desa Dabulon melalui Kader Pembangunan Manusia ( KPM ) dan Kader Posyandu melaksanakan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan serta Pemerintah Desa Dabulon juga telah menganggarkan untuk penenganan dan pencegahan stunting skala desa melalui Posyandu. Secara spesifik, tujuan program ini adalah:
- Mengurangi Angka Stunting: Mencapai pengurangan angka stunting yang signifikan melalui upaya peningkatan gizi dan kesehatan anak-anak desa.
- Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat: Memastikan bahwa anak-anak Desa Dabulon memiliki akses terhadap kebutuhan gizi dan kesehatan yang memadai untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan optimal.
- Memutus Siklus Kemiskinan dan Ketidakproduktifan: Anak-anak yang sehat cenderung memiliki potensi untuk tumbuh menjadi individu yang lebih produktif dan mandiri, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat desa.
Baca Juga Artikel : Rakor Penguatan Kader Posyandu, Klik Disini
Fungsi Program Pencegahan dan Penurunan Stunting
Upaya pencegahan dan penurunan stunting berfungsi sebagai langkah strategis yang akan memberi dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Kader Posyandu dan KPM Desa Dabulon juga bekerjasama dengan Bidan Desa tidak hanyan melaksanakan kegiatan rutin Posyandu namun juga melaksanakan kegiatan Konseling Gizi serta bekerjasama dengan Puskesman Lumbis dalam rangka penangann dan pencegahan Stunting skala desa. Adapun fungsi dari program ini antara lain:
- Menyediakan Edukasi Kesehatan bagi Masyarakat: Program ini berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya nutrisi dan kesehatan bagi anak-anak melalui penyuluhan di posyandu dan sekolah.
- Mendorong Ketahanan Pangan di Tingkat Desa: Program ini juga berfungsi untuk mendukung ketahanan pangan dengan cara memberdayakan masyarakat dalam menanam tanaman pangan bernutrisi tinggi, memanfaatkan lahan kosong untuk sumber pangan bergizi.
- Membangun Infrastruktur Kesehatan Desa: Upaya ini mencakup peningkatan layanan posyandu dan sarana kesehatan desa untuk mendukung pemeriksaan rutin bagi ibu hamil, bayi, dan balita guna mengidentifikasi risiko stunting sejak dini.
- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Kesehatan: Program ini mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dalam pencegahan stunting, termasuk orang tua, kader posyandu, dan aparat desa.
Baca Juga Artikel : Jum'at Sehat , Wujudkan Kampung Berkualitas, Klik Disini
Dasar Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan Stunting
Pencegahan dan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas dalam penggunaan Dana Desa yang diatur melalui beberapa dasar hukum, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Undang-undang ini memberikan kewenangan bagi desa untuk mengelola keuangan dan sumber daya desa, termasuk alokasi Dana Desa untuk program kesehatan, di antaranya pencegahan stunting.
- Peraturan Menteri Desa PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024: Dalam peraturan ini disebutkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk Ketahanan Pangan, BLT-DD, Modal Bumdes dan Program Pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik desa serta pencegahan dan penurunan stunting skala desa yang meliputi Intervensi Spesifik dan Intervensi sensitive serta tata kelola percepatan pencegahan dan penurunan stunting sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan desa.
- Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (GNPPG): Presiden menginstruksikan percepatan penurunan angka stunting sebagai prioritas nasional yang melibatkan pemerintah daerah, termasuk desa, untuk bekerja sama dalam menjalankan program pencegahan stunting.
- Peraturan Menteri Keuangan No. 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa , Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024: Peraturan ini menegaskan bahwa Dana Desa harus dialokasikan untuk prioritas pada pencegahan dan penanganan stunting skala desa, pengentasan kemiskinan ekstrim dan ketahanan pangan.
Manfaat dan Dampak Positif Program Pencegahan Stunting bagi Masyarakat dan Pemerintah Desa Dabulon
Penurunan stunting di Desa Dabulon membawa berbagai manfaat positif baik bagi masyarakat maupun pemerintah desa. Beberapa manfaat tersebut di antaranya:
Manfaat bagi Masyarakat Desa Dabulon
- Kesehatan dan Perkembangan Optimal bagi Anak: Anak-anak di Desa Dabulon mendapatkan kesempatan tumbuh kembang yang optimal, sehingga mereka memiliki kemampuan kognitif dan fisik yang lebih baik.
- Meningkatkan Kualitas SDM Desa: Generasi yang sehat akan menjadi aset berharga bagi Desa Dabulon di masa depan. Mereka berpotensi untuk menjadi individu yang lebih produktif dan berkontribusi pada pembangunan desa.
- Pengurangan Beban Ekonomi Keluarga: Dengan berkurangnya angka stunting, keluarga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk perawatan kesehatan yang berhubungan dengan stunting. Hal ini membantu keluarga dalam mengalokasikan dana untuk kebutuhan lainnya.
- Ketahanan Pangan yang Lebih Baik: Melalui program pemberdayaan lahan, keluarga dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari yang lebih bergizi, serta meningkatkan ketahanan pangan desa.
Dampak Positif bagi Pemerintah Desa Dabulon
- Mendukung Program Nasional: Dengan fokus pada pencegahan stunting, Desa Dabulon turut mendukung gerakan nasional dalam mengatasi stunting, yang tentunya akan memberikan nilai tambah dalam penilaian kinerja pemerintah desa.
- Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Pemerintah desa dapat mengarahkan Dana Desa untuk hal-hal yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Program stunting adalah salah satunya, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Dabulon secara menyeluruh.
- Mengembangkan Desa sebagai Percontohan Penanganan Stunting: Desa Dabulon dapat menjadi contoh dalam pencegahan stunting bagi desa-desa lain, yang akan memberikan citra positif serta membuka kesempatan untuk mendapatkan dukungan dari program pemerintah kabupaten atau provinsi.
- Meningkatkan Kesadaran Partisipatif Masyarakat: Keberhasilan program ini membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Kesadaran ini akan mempermudah pemerintah desa dalam menjalankan program-program lainnya, karena terciptanya kepercayaan dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap pembangunan desa.
Kesimpulan
Pencegahan dan penurunan stunting di Desa Dabulon bukan hanya upaya untuk memperbaiki status kesehatan anak-anak desa, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk membangun desa yang lebih kuat dan produktif. Dengan dukungan dasar hukum yang jelas dan alokasi Dana Desa yang efektif, Desa Dabulon memiliki potensi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan kualitas sumber daya manusia yang optimal. Program pencegahan stunting ini tidak hanya mendukung visi jangka panjang pemerintah desa, tetapi juga mempersiapkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan masa depan.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...