KPPS Desa Dabulon Buat TPS Pilkada 2024
Dabulon, Selasa 26 November 2024; Dalam rangka menyambut perhelatan besar Pilkada serentak tahun 2024, Desa Dabulon tengah bersiap dengan matang. Salah satu tahapan penting yang menjadi perhatian adalah pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses ini melibatkan kerja sama erat antara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dabulon, serta pengawasan dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Ketiganya menjalankan tugas dan fungsi masing-masing demi terciptanya pemilu yang berkualitas, aman, dan demokratis.
Kolaborasi KPPS dan PPS Desa Dabulon
Sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan teknis pemilu, KPPS Desa Dabulon memimpin proses pembuatan TPS dengan penuh tanggung jawab. Mereka tidak hanya memastikan TPS berdiri sesuai jadwal, tetapi juga memperhatikan detail teknis yang diatur dalam panduan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPPS Desa Dabulon, Doni Alfazri menjelaskan bahwa pembuatan TPS dilakukan berdasarkan koordinat lokasi yang telah ditentukan sebelumnya. Lokasi tersebut dipilih untuk memudahkan akses bagi seluruh warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, tata letak TPS diatur dengan cermat untuk memastikan kenyamanan dan privasi pemilih, termasuk penempatan bilik suara yang menjamin kerahasiaan pilihan.
Tidak bekerja sendirian, KPPS juga mendapatkan dukungan penuh dari PPS Desa Dabulon. Ketua PPS Dabulon, Anuar Saadat, mengungkapkan pentingnya sinergi ini. “Kami memastikan pembuatan TPS dan seluruh logistik, mulai dari kotak suara, tinta, hingga daftar pemilih, tersedia dengan lengkap. KPPS dan PPS berkolaborasi untuk menjamin bahwa TPS tidak hanya dibuat, tetapi juga siap beroperasi dengan sempurna di hari pemungutan suara,” ujarnya.
Pengawasan oleh PKD: Penjaga Transparansi dan Kepatuhan
Tahapan pembuatan TPS di Desa Dabulon tidak lepas dari pengawasan ketat Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), yang merupakan representasi Bawaslu di tingkat desa. PKD bertugas memastikan setiap langkah pendirian TPS berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan KPU.
PKD Desa Dabulon, Rudi menyampaikan bahwa pengawasan ini mencakup peninjauan lokasi TPS, pemeriksaan fasilitas, dan memastikan aksesibilitas untuk seluruh pemilih, termasuk kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
“Kami tidak hanya melihat apakah TPS berdiri di tempat yang tepat, tetapi juga memastikan semua aspek teknis mematuhi standar. Ini termasuk alur pemilih, privasi di bilik suara, serta kenyamanan area tunggu,” jelasnya.
PKD juga memberikan rekomendasi jika ditemukan hal-hal yang perlu disesuaikan, misalnya penempatan fasilitas tambahan untuk mendukung pemilih yang membutuhkan perhatian khusus.
Maksud, Tujuan, dan Fungsi TPS
Pendirian TPS memiliki makna mendalam dalam pelaksanaan pemilu. TPS tidak hanya sekadar tempat fisik, tetapi juga menjadi simbol dari demokrasi yang inklusif dan partisipatif.
Maksud Pendirian TPS
TPS didirikan sebagai fasilitas resmi bagi warga untuk menyalurkan hak pilihnya secara aman, rahasia, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Tujuan Pendirian TPS
- Memberikan Kemudahan Akses: Lokasi TPS dipilih agar mudah dijangkau oleh seluruh warga yang masuk dalam DPT.
- Meningkatkan Partisipasi Pemilih: Dengan fasilitas yang nyaman dan terorganisasi, diharapkan masyarakat termotivasi untuk menggunakan hak pilihnya.
- Menjamin Proses Demokrasi yang Jurdil: TPS dirancang untuk menjalankan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
Fungsi TPS
- Sebagai pusat pelaksanaan pemungutan suara, mulai dari registrasi hingga penghitungan suara.
- Memastikan setiap pemilih dapat memberikan suaranya dengan nyaman dan terjamin kerahasiaannya.
- Sebagai titik awal transparansi dalam perhitungan suara, dengan pengawasan langsung dari KPPS, PPS, dan PKD.
Dedikasi untuk Pilkada yang Berkualitas
Dengan semangat gotong royong, seluruh elemen di Desa Dabulon berkomitmen untuk pembuatan Pilkada 2024 yang sukses dan bermartabat. Tidak hanya KPPS, PPS, dan PKD, tetapi juga seluruh warga desa diharapkan dapat berpartisipasi aktif demi keberhasilan agenda demokrasi ini.
“Pendirian TPS bukan hanya tentang logistik, tetapi juga tentang memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa suara mereka benar-benar dihargai. Kami ingin semua pemilih merasa bahwa mereka adalah bagian penting dari masa depan desa dan negara,” kata Anuar Saadat.
Proses persiapan ini mencerminkan komitmen Desa Dabulon dalam mewujudkan pilkada yang berkualitas. Dengan persiapan matang, pengawasan ketat, dan kerja sama lintas elemen, Desa Dabulon optimis dapat memberikan kontribusi nyata bagi suksesnya pesta demokrasi tahun 2024.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...