Proses Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Serentak di TPS Desa Dabulon
Pilkada Serentak 2024 di Desa Dabulon dilaksanakan dengan penuh semangat demokrasi, mencerminkan antusiasme masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan bagi masa depan daerah mereka. Berikut adalah gambaran lengkap tentang proses pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Dabulon.
Persiapan Sebelum Hari Pemungutan Suara
Persiapan pemungutan suara dimulai jauh hari sebelum hari-H. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dabulon, dibantu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), memastikan semua kebutuhan logistik seperti surat suara, bilik suara, kotak suara, alat tulis, dan tinta telah tersedia.
- Pendistribusian Logistik PemiluLogistik pemilu tiba di desa Dabulon pada H-1 dan disimpan di tempat yang aman di bawah pengawasan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan PKD Desa untuk memastikan keamanannya.
- Sosialisasi dan Penyuluhan; PPS juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara mencoblos, pentingnya menjaga kerahasiaan pilihan, dan waktu pelaksanaan.
Hari Pemungutan Suara
Pada tanggal yang telah ditetapkan, warga Desa Dabulon berbondong-bondong menuju TPS. Ada beberapa tahapan yang dilalui dalam pelaksanaan pemungutan suara:
- Pembukaan TPS
TPS dibuka pukul 07.00 WITA. Sebelum pembukaan, KPPS bersama saksi dan Pengawas TPS melakukan pengecekan awal terhadap logistik, memastikan kotak suara masih dalam keadaan tersegel. Proses ini disaksikan oleh masyarakat untuk menjaga transparansi. Sosialisasi dari ketua KPPS terkait tata cara pencoblosan dan Sah tidaknya suara.
- Pendaftaran Pemilih
Pemilih yang datang diwajibkan membawa KTP elektronik atau surat undangan pemilih (formulir C6). Proses registrasi dilakukan dengan mencocokkan data pemilih di daftar hadir dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
- Pencoblosan di Bilik Suara
Setelah terdaftar, pemilih menerima surat suara, yang telah ditanda tangani oleh Ketua KPPS. Di bilik suara, mereka mencoblos nama pasangan calon kepala daerah sesuai pilihan. Bilik suara dirancang untuk menjamin kerahasiaan, dengan pengaturan yang memastikan privasi pemilih terjaga.
- Memasukkan Surat Suara ke Kotak Suara
Setelah mencoblos, pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang disegel. Proses ini diawasi oleh petugas KPPS dan saksi dari masing-masing pasangan calon.
- Penandaan dengan Tinta
Setelah menyelesaikan proses pemungutan suara, jari kelingking pemilih ditandai dengan tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya.
Pengawasan dan Keamanan
Proses di TPS Desa Dabulon diawasi ketat oleh PKD dan disertai pengamanan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Linmas desa. Tujuannya adalah memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa intimidasi atau kecurangan.
Penutupan TPS dan Penghitungan Suara
TPS ditutup pada pukul 13.00 WITA, kecuali jika masih ada pemilih yang sedang mengantri. Setelah itu, proses penghitungan suara dimulai.
- Pembukaan Kotak Suara; Kotak suara dibuka di hadapan saksi, Pengawas TPS, dan masyarakat yang hadir.
- Penghitungan Surat Suara; KPPS memeriksa setiap surat suara, menyebutkan pilihan pemilih dengan suara keras. Surat suara yang rusak atau tidak sah dipisahkan.
- Pencatatan Hasil; Hasil penghitungan dicatat dalam formulir resmi, lalu diumumkan kepada masyarakat yang hadir.
Rekapitulasi dan Pelaporan Hasil
Hasil pemungutan suara di TPS Desa Dabulon kemudian infut melalui aplikasi Sirekap untuk dilaporkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Semua dokumen penting, termasuk kotak suara, dikirimkan dengan pengawalan ketat ke kantor kecamatan.
Antusiasme dan Partisipasi Warga
Partisipasi masyarakat Desa Dabulon dalam Pilkada Serentak 2024 sangat tinggi. Dari total pemilih yang terdaftar, lebih dari 85% hadir di TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Hal ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berperan aktif dalam menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan bagi desa dan daerah mereka.
Tantangan dan Harapan
Meskipun pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar, beberapa tantangan seperti medan yang sulit dijangkau dan kurangnya fasilitas penunjang sempat dirasakan. Namun, berkat kerja sama yang baik antara semua pihak, tantangan ini berhasil diatasi.
Desa Dabulon berharap hasil Pilkada Serentak 2024 akan menghasilkan pemimpin yang amanah, mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan, dan memajukan desa.
Kesimpulan
Pilkada Serentak di Desa Dabulon bukan hanya sekadar pesta demokrasi, tetapi juga wujud nyata partisipasi masyarakat dalam menentukan masa depan daerah. Dengan semangat gotong royong dan transparansi, pelaksanaan pemungutan suara di TPS Desa Dabulon menjadi contoh sukses demokrasi di tingkat desa.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...