Inspektorat Nunukan Gelar Bimtek Pelaksanaan APBDes Untuk Pencegahan Korupsi Di Tingkat Desa
Inspektorat Nunukan Gelar Bimtek Pelaksanaan APBDes Untuk Pencegahan Korupsi Di Tingkat Desa
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menggelar kegiatan edukatif yang berfokus pada pencegahan korupsi di tingkat desa. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanggungjawaban APBDes, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan SMPN 1 Lumbis pada Rabu sampai dengan sabtu bulan Desember 2024, para pemangku kepentingan desa diajak memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Acara ini dihadiri oleh 28 Kepala Desa, termasuk perwakilan dari Pemerintah Desa Dabulon, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Operator Desa se-Kabupaten Nunukan serta Tripika Kecamatan Lumbis. Pemerintah Desa Dabulon yang dipimpin oleh Kepala Desa, Anuar Sadat, menunjukkan komitmen tinggi dalam upaya mencegah korupsi di tingkat desa. Tim Inspektorat , Kejaksaan Negeri Nunukan dan BPKP hadir sebagai narasumber utama, memberikan arahan dan pembinaan secara mendalam. Kegiatan ini disusun dalam beberapa gelombang untuk memastikan efektivitas pelatihan dan memberikan ruang diskusi yang memadai bagi peserta.
Latar Belakang HAKORDIA
Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember menjadi pengingat global akan pentingnya melawan korupsi di semua lini pemerintahan. Desa, sebagai unit pemerintahan terdekat dengan masyarakat, memegang peran vital dalam memastikan penggunaan dana desa secara bijak dan bertanggung jawab.
Korupsi di tingkat desa tidak hanya merugikan anggaran negara, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, memperkuat pengelolaan keuangan desa melalui pelatihan seperti Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan.
Tujuan dan Fungsi Bimtek
Bimtek ini dirancang dengan tujuan utama untuk membekali perangkat desa, termasuk perangkat Desa Dabulon, dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBDes. Fungsi utama dari kegiatan ini adalah:
- Meningkatkan Pemahaman Regulasi: Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang aturan-aturan terkait pengelolaan keuangan desa.
- Mendorong Transparansi: Memastikan bahwa semua proses keuangan dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat.
- Membangun Sistem Akuntabilitas: Mengajarkan cara menyusun laporan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan standar audit.
Setiap peserta, termasuk tim dari Desa Dabulon, diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk menciptakan tata kelola desa yang lebih baik.
Manfaat Bimtek
Manfaat dari kegiatan ini sangat dirasakan oleh para perangkat desa, termasuk Pemerintah Desa Dabulon. Dengan memahami tata kelola keuangan yang benar, desa dapat:
- Memperkuat Kepercayaan Publik: Masyarakat akan lebih percaya pada pemerintah desa yang transparan.
- Mengurangi Risiko Penyimpangan: Pemahaman yang baik tentang regulasi mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan administrasi atau penyimpangan.
- Meningkatkan Kinerja Pemerintah Desa: Pengelolaan keuangan yang baik mendorong efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan desa.
Materi Bimtek
Bimtek ini dibagi menjadi beberapa sesi yang fokus pada aspek-aspek penting dalam pengelolaan keuangan desa:
- Regulasi dan Kebijakan Keuangan Desa
Materi pembuka mengulas dasar-dasar hukum yang mengatur pengelolaan keuangan desa, termasuk peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peserta, termasuk dari Desa Dabulon, diajak memahami bagaimana regulasi ini menjadi pedoman dalam setiap langkah pengelolaan dana desa.
- Penyusunan dan Pertanggungjawaban APBDes
Sesi ini membahas secara detail proses penyusunan anggaran hingga pelaporan keuangan. Perwakilan dari Desa Dabulon mendapatkan bimbingan teknis dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai standar audit, dan pendampingan dalam penggunaan aplikasi keuangan desa ( Siskeudes ), serta Tata Cara Penyusunan RPJMDes, RKPDes yang terintegrasi dengan Siskeudes.
- Pengawasan Internal dan Eksternal
Dalam sesi ini, peserta diajak memahami pentingnya pengawasan internal di desa. Selain itu, Inspektorat menjelaskan peran mereka dalam melakukan pengawasan eksternal, memberikan panduan bagaimana desa dapat bekerja sama dalam proses audit.
- Simulasi dan Studi Kasus
Simulasi penyusunan laporan dan studi kasus nyata di lapangan menjadi bagian menarik dari pelatihan ini. Perangkat Desa Dabulon turut serta dalam menyelesaikan kasus dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi, meningkatkan kemampuan analisis mereka. Pada kesempatan Dialog Desa Anti Korupsi , dengan melibatkan BPKP Perwkilan Kalimantan Utara, Kejaksaan Negeri Nunukan dan Kepolisian Resort Nunukan.
Peran Pemerintah Desa Dabulon
Sebagai salah satu desa yang ikut serta dalam Bimtek ini, Pemerintah Desa Dabulon berkomitmen untuk mengimplementasikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Beberapa langkah yang akan diambil oleh Desa Dabulon antara lain:
- Transparansi Anggaran: Menyampaikan informasi terkait anggaran kepada masyarakat melalui papan pengumuman atau website desa.
- Peningkatan Kapasitas: Secara rutin mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan.
- Penerapan SOP: Mengimplementasikan standar operasional prosedur dalam setiap kegiatan yang menggunakan dana desa.
- Penggunaan SIPADES: Mengoptimalkan penggunaan aplikasi untuk mencatat dan mengelola aset desa secara digital.
Pembinaan dan Pengawasan oleh Inspektorat
Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan berperan sebagai pengawas sekaligus pembina bagi desa-desa di wilayahnya, termasuk Desa Dabulon. Melalui kegiatan seperti Bimtek ini, Inspektorat memastikan bahwa perangkat desa memahami tanggung jawab mereka dalam mengelola keuangan.
Pengawasan secara berkala dan pendampingan teknis terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Inspektorat juga memberikan rekomendasi perbaikan bagi desa yang masih memerlukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan mereka.
Penutup
HAKORDIA 2024 menjadi momentum penting bagi Desa Dabulon untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi. Dengan keikutsertaan dalam Bimtek Pertanggungjawaban APBDes dan pembinaan yang diberikan oleh Inspektorat, Desa Dabulon siap menjadi pelopor desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui kerja sama yang solid, pembinaan berkelanjutan, dan pengawasan yang ketat, Desa Dabulon bertekad mewujudkan pemerintahan desa yang bebas korupsi, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...