Peran Duta Digital Dalam Mewujudkan Desa Cerdas
Dabulon.simsa.id; Rabu ( 18/12/2024 ); Transformasi digital telah menjadi salah satu elemen kunci dalam pembangunan desa, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai produk hukum di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Konsep Desa Cerdas (Smart Village) mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. Dalam konteks ini, peran Duta Digital sangat strategis sebagai penggerak transformasi digital di tingkat desa.
Pengertian dan Landasan Hukum
Desa Cerdas adalah konsep pembangunan desa yang berbasis teknologi, bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan TIK. Desa Cerdas sangat erat kaitannya dengan enam pilar desa cerdas, yaitu Masyarakat Cerdas, Tata Kelola Pemerintahan Cerdas, Lingkungan Cerdas, Kehidupan Cerdas dan Mobilitas Cerdas. Adapun landasan hukum yang relevan mencakup:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Pasal 26 menyebutkan bahwa kepala desa bertanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan masyarakat desa, termasuk melalui inovasi teknologi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes); Mendorong desa untuk memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan BUMDes.
- Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); Mengarahkan seluruh instansi pemerintah, termasuk pemerintahan desa, untuk mengimplementasikan SPBE.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Menegaskan pentingnya transformasi digital untuk mendukung pembangunan desa.
Peran Duta Digital
Duta Digital adalah individu atau kelompok yang ditunjuk untuk mendorong literasi digital, mengembangkan inovasi, serta menghubungkan desa dengan teknologi modern yang berkedudukan di Tingkat Kabupaten. Berikut adalah peran utama Duta Digital dalam mewujudkan Desa Cerdas:
- Meningkatkan Literasi Digital
Duta Digital bertanggung jawab memberikan pelatihan kepada perangkat desa, pengelola BUMDes, dan masyarakat umum tentang penggunaan teknologi informasi. Kegiatan ini meliputi:
- Pelatihan penggunaan aplikasi administrasi desa.
- Edukasi tentang keamanan digital dan penggunaan media sosial secara bijak.
- Peningkatan keterampilan dalam pemasaran digital untuk produk lokal.
- Mendorong Tata Kelola Desa Berbasis Elektronik
Duta Digital berperan dalam membantu pemerintah desa mengimplementasikan SPBE, termasuk:
- Digitalisasi data kependudukan melalui aplikasi seperti Sistem Informasi Desa (SID).
- Pemanfaatan aplikasi e-government untuk transparansi anggaran dan pelayanan publik.
- Pengembangan Ekonomi Digital
Duta Digital mendorong masyarakat desa untuk memanfaatkan platform e-commerce dalam memasarkan produk unggulan desa. Dengan dukungan Duta Digital, desa dapat:
- Membentuk marketplace lokal berbasis komunitas.
- Menghubungkan pengrajin, petani, dan pelaku usaha kecil dengan pasar nasional maupun internasional.
- Kolaborasi Antar Lembaga
Dalam mewujudkan Desa Cerdas, Duta Digital menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi, termasuk:
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo): Untuk mendapatkan akses internet desa dan pelatihan literasi digital.
- Kementerian Desa, PDTT: Sebagai pembina utama pembangunan desa.
- BUMN dan Swasta: Dalam penyediaan perangkat teknologi serta investasi pada infrastruktur digital desa.
- Perguruan Tinggi: Untuk mendukung riset dan pengembangan teknologi sesuai kebutuhan desa.
- Kader Digital Desa; Merupakan Mitra kerja yang berkedudukan di tingkat desa serta sebagai perpanjangan tangan dari Duta Digital yang berkedudukan di Tingkat Kabupaten
- Pemerintah Desa; Sebagai penerima manfaat dari program Desa Cerdas
Manfaat Desa Cerdas
Dengan adanya peran aktif Duta Digital, yang didukung oleh Kader Digital Desa, tujuan implementasi Desa Cerdas memberikan manfaat nyata, antara lain:
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Pelayanan administrasi yang cepat dan efisien melalui aplikasi digital.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Publikasi anggaran dan laporan desa secara online meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
- Pemberdayaan Ekonomi: Produk lokal memiliki nilai tambah melalui pemasaran digital.
- Akses Informasi yang Lebih Luas: Masyarakat desa dapat mengakses informasi pendidikan, kesehatan, dan peluang kerja secara online.
- Efisiensi dalam Pengelolaan Sumber Daya: Data berbasis digital membantu desa dalam pengambilan keputusan yang lebih baik.
Tantangan
Dalam menjalankan perannya Duta Digital juga mengalami hambatan dan tantangan dalam mewujudkan Desa Cerdas. Hal tersebut bukan hanya masalan Sumber Daya Manusia saja yang di hadapi, tetapi juga dengan ketersediaan saran dan prasarana pendukung lainnya, antara lain:
- Keterbatasan Infrastruktur Digital: Banyak desa yang belum memiliki akses internet yang memadai.
- Rendahnya Literasi Digital: Sebagian masyarakat desa belum terbiasa menggunakan teknologi informasi.
- Keterbatasan Anggaran: Pengadaan perangkat digital dan pelatihan memerlukan biaya yang cukup besar.
Solusi:
Keterbatasan infrastruktur dan Sumber daya Manusia yang handal dapat di lakukan dengan berbagai cara sebagai solusi untuk mewujudkan tujuan Desa Cerdas, baik melalui kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah maupun dengan pihak ketiga untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Bimbingan Teknis Literasi Desa Cerdas, Adapun beberapa Solusi yang dapat di lakukan oleh Duta Digital antara lain:
- Pembangunan Infrastruktur oleh Pemerintah: Melalui program "Desa Internet" yang dikoordinasikan oleh Kominfo.
- Kerja Sama dengan Swasta: Menghadirkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan teknologi desa.
- Program Subsidi dan Hibah: Bantuan perangkat digital dan pelatihan oleh lembaga donor atau pemerintah pusat.
- Memanfaatkan Dana Desa ; Untuk Program Desa Digital dan pengadaan internet desa.
Kesimpulan
Peran Duta Digital sangat penting dalam mewujudkan Desa Cerdas sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Dengan dukungan kebijakan yang relevan, sinergi antar lembaga, dan partisipasi masyarakat, transformasi digital desa dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Desa Cerdas bukan hanya tentang digitalisasi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat untuk menghadapi tantangan global dengan memanfaatkan teknologi lokal secara optimal.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...