Peringatan Hari Desa: Mewujudkan Asta Cita Untuk Desa Maju Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045
Peringatan Hari Desa 2025: Mewujudkan Asta Cita untuk Desa Maju Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045
Dabulon.simsa.id, Kamis ( 9/01/2025 ); Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah akan menjadi tuan rumah Peringatan Hari Desa tahun 2025, yang akan diselenggarakan pada Rabu, 15 Januari 2025. Mengusung tema "Asta Cita untuk Desa Maju Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045," acara ini dirancang untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional dan memacu semangat desa-desa di seluruh Indonesia untuk berkontribusi dalam pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga Artikel: Asta Cita Ke Enam, Klik Disini
Latar Belakang
Peringatan Hari Desa setiap tahunnya menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya desa sebagai pilar pembangunan nasional. Desa-desa di Indonesia memiliki peran strategis dalam menciptakan ketahanan sosial, ekonomi, dan budaya yang berkontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat. Tahun 2025, Desa Ponggok dipilih sebagai tuan rumah karena keberhasilannya dalam memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan, khususnya dalam pengelolaan air yang telah menjadi model bagi desa-desa lain.
Tema "Asta Cita untuk Desa Maju Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045" merujuk pada delapan cita-cita yang ingin dicapai dalam rangka mempersiapkan desa-desa di Indonesia untuk berperan aktif dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Cita-cita ini meliputi peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kesejahteraan ekonomi, pelestarian lingkungan, penguatan budaya lokal, penggunaan teknologi tepat guna, pengembangan infrastruktur desa, dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Baca Juga Artikel: Selayang Pandang Desa Ponggok, Klik Disini
Dasar Hukum
Peringatan Hari Desa 2025 ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur tentang kewenangan, hak, dan kewajiban desa dalam pembangunan. Pasal-pasal dalam undang-undang ini menegaskan peran desa dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa, yang menetapkan Tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa memberikan landasan hukum bagi desa untuk mengembangkan potensi lokalnya secara mandiri dan berkelanjutan. Peraturan ini mendorong desa-desa untuk berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pengelolaan sumber daya yang berbasis pada kearifan lokal.
Baca Juga Artikel: Desa Cerdas, Klik Disini
Menggali Potensi Lokal untuk Masa Depan Berkelanjutan
Peringatan Hari Desa di Desa Ponggok bukan hanya seremonial, tetapi juga sebuah perayaan terhadap potensi lokal dan kerja keras masyarakat desa. Ponggok dikenal dengan inovasi pengelolaan airnya, yang telah memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi warga setempat. Tema Asta Cita sendiri menggambarkan delapan cita-cita yang menjadi panduan bagi desa-desa di Indonesia untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Cita-cita ini meliputi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan ekonomi, pelestarian lingkungan, budaya, dan teknologi.
Baca Juga Artikel: Tema Peringatan Hari Desa 2025, Klik Disini
Penjabaran dan Implementasi Tema
Tema "Asta Cita untuk Desa Maju Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045" akan diimplementasikan melalui berbagai program dan kegiatan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas desa dalam mencapai delapan cita-cita tersebut. Berikut adalah penjabaran dari tema dan implementasinya:
- Peningkatan Kualitas Pendidikan: Melalui program penguatan sekolah desa dan pelatihan bagi guru serta dukungan untuk pendidikan non-formal bagi masyarakat desa.
- Layanan Kesehatan yang Berkualitas: Peningkatan akses layanan kesehatan dengan membangun fasilitas kesehatan desa dan program pelatihan kader kesehatan.
- Kesejahteraan Ekonomi: Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha kecil dan menengah berbasis potensi lokal, seperti produk kerajinan dan agrowisata.
- Pelestarian Lingkungan: Program penghijauan desa, pengelolaan sampah berbasis komunitas, dan edukasi lingkungan bagi warga desa.
- Penguatan Budaya Lokal: Pelestarian seni dan budaya tradisional melalui festival budaya desa dan dukungan terhadap kelompok seni lokal.
- Penggunaan Teknologi Tepat Guna: Implementasi teknologi berbasis digital untuk mempermudah akses informasi dan layanan publik, seperti aplikasi desa pintar (smart village).
- Pengembangan Infrastruktur Desa: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, termasuk jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
- Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa: Peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan manajemen pemerintahan desa dan penguatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Baca Juga Artikel: Tujuan Pembangunan Desa, Klik Disini
Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Dengan fokus pada pembangunan desa yang maju dan sejahtera, peringatan Hari Desa 2025 di Desa Ponggok menjadi langkah nyata dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Desa-desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan Indonesia yang makmur dan berdaya saing tinggi di kancah global.
Baca Juga Artikel: 4 Pilar Indonesia Emas 2045, Klik Disini
Kesimpulan
Peringatan Hari Desa tahun 2025 ini diharapkan tidak hanya menjadi momen refleksi, tetapi juga menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh desa di Indonesia untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan nasional. "Asta Cita untuk Desa Maju Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045" bukan hanya sekadar tema, melainkan sebuah panggilan untuk bersama-sama mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...