Bedah Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Nunukan 2025; Membangun Harapah dari Pondasi yang Rapuh
Bedah Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Nunukan 2025: Membangun Harapan dari Pondasi yang Rapuh
Meta Description: Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) Kabupaten Nunukan tahun 2025 yang diluncurkan Bupati H. Irwan Sabri menargetkan 200 unit dengan anggaran Rp 5 miliar, membangun fondasi kesejahteraan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketika berbicara tentang pembangunan, sering kali pikiran kita langsung terbang ke jalan raya yang mulus, jembatan yang megah, atau gedung-gedung tinggi menjulang. Namun, di sudut-sudut pedesaan dan pesisir Kabupaten Nunukan, ada bentuk pembangunan yang lebih sederhana namun mendalam: atap yang kokoh, lantai yang tidak lagi becek, dan dinding yang mampu melindungi dari panas dan hujan. Di sanalah esensi sesungguhnya dari kesejahteraan bermula, di rumah yang layak huni.
Menyadari pentingnya aspek ini, Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menempatkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai salah satu pilar utama dari tujuh belas Program Prioritas utama dalam visi-misi kepemimpinannya. Pada 26 Maret 2025, bertempat di Jl. Pembangunan RT 10 Kelurahan Nunukan Barat , program ini resmi diluncurkan, disambut antusias oleh masyarakat serta perangkat daerah yang terlibat.
Tidak main-main, melalui program ini Pemerintah Kabupaten Nunukan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar dari APBD 2025, dengan target merehabilitasi 200 unit rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah. Pelaksanaannya dibagi dalam dua tahap:
- Tahap pertama sebanyak 32 unit rumah,
- Tahap kedua akan menyelesaikan 168 unit sisanya hingga akhir tahun.
Dalam pidatonya saat peluncuran program, Bupati Irwan Sabri menegaskan, "Rumah yang layak adalah hak dasar setiap warga. Program ini bukan sekadar memperbaiki bangunan, tetapi memperbaiki martabat dan masa depan keluarga-keluarga Nunukan."
Nunukan adalah wilayah perbatasan dengan bentang alam yang menantang: pulau-pulau kecil, dataran pesisir, dan kawasan pedalaman yang sulit dijangkau. Banyak masyarakat yang secara ekonomi belum mampu membangun rumah yang memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
Data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Nunukan menunjukkan bahwa ribuan rumah di kabupaten ini masih masuk kategori tidak layak huni. Kondisinya beragam: atap bocor, dinding rapuh, sanitasi buruk, hingga akses air bersih yang minim.
Dalam konteks inilah, program RTLH menjadi alat vital untuk:
- Menurunkan angka kemiskinan,
- Meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM),
- Mengurangi risiko kesehatan akibat tempat tinggal yang tidak layak.
Dengan memperbaiki rumah, pemerintah sesungguhnya memperbaiki peluang hidup lebih baik bagi penghuninya.
Pelaksanaan program RTLH bukanlah tugas mudah. Verifikasi calon penerima manfaat harus dilakukan dengan cermat agar benar-benar menyasar mereka yang paling membutuhkan.
DPRKPP Nunukan menerapkan kriteria ketat, antara lain:
- Penghasilan di bawah upah minimum,
- Kondisi rumah masuk kategori rusak berat,
- Belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya.
Dari sisi teknis, bantuan per unit rumah disalurkan dalam bentuk material bangunan senilai Rp 17,5 juta dan upah tukang Rp 2,5 juta, total Rp 20 juta per rumah.
Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan material digunakan sesuai kebutuhan serta memberdayakan tukang lokal dalam proses pembangunan.
Namun, beberapa tantangan nyata di lapangan tetap membayangi, seperti:
- Medan transportasi ke lokasi proyek yang sulit, terutama di wilayah pulau-pulau kecil,
- Fluktuasi harga material bangunan,
- Koordinasi lintas sektor yang membutuhkan perhatian ekstra.
Mengatasi tantangan ini membutuhkan ketelitian, kerja sama lintas instansi, dan tentu saja, partisipasi aktif masyarakat setempat.
Menariknya, program RTLH Nunukan tidak berdiri sendiri.
Pemerintah pusat melalui Balai Penyedia Perumahan juga menggelontorkan bantuan untuk rehabilitasi sekitar 250 unit rumah di Nunukan, dikelola langsung oleh balai tersebut.
Selain itu, Baznas Kabupaten Nunukan aktif membantu perbaikan rumah warga miskin dari dana zakat yang dikelola, menambah daya dorong program pemerintah daerah. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa isu rumah layak huni menjadi perhatian bersama lintas tingkatan pemerintahan dan sektor sosial.
Program RTLH ini tidak hanya mengubah struktur rumah yang reyot menjadi bangunan yang kokoh, tetapi juga membuka masa depan baru bagi keluarga penerima bantuan.
Anak-anak yang semula belajar di lantai tanah kini bisa belajar dengan tenang.
Keluarga yang dulunya hidup dalam kerentanan kesehatan kini lebih terlindungi.
Lebih dari itu, rasa percaya diri dan harga diri masyarakat pun ikut terangkat.
Seorang penerima manfaat di Kecamatan Sebatik mengungkapkan, "Dulu rumah kami bocor setiap hujan. Sekarang kami tidur nyenyak. Anak-anak bisa belajar lebih nyaman. Terima kasih kepada pemerintah."
Testimoni semacam ini memperlihatkan betapa pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar seperti tempat tinggal layak, memiliki dampak sosial yang luas dan mendalam.
Dalam rancang bangun kesejahteraan di Nunukan, program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni 2025 menjadi bukti nyata bahwa pembangunan tidak harus selalu monumental.
Terkadang, pembangunan berarti memberikan satu keluarga kecil atap yang kuat, lantai yang kering, dan tembok yang tegar menghadapi hujan dan panas.
Terkadang, pembangunan berarti membangun kembali harapan, dari pondasi yang sempat rapuh. Dengan komitmen Bupati H. Irwan Sabri, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan masyarakat, program ini bukan hanya memperbaiki rumah , tetapi memperbaiki masa depan Nunukan itu sendiri.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...