OpenSID merupakan aplikasi bersifat Open Source. Dikembangkan oleh OpenDesa demi mendukung keterbukaan informasi dan digitalisasi Desa diseluruh Indonesia
Tema Pusako merupakan Tema atau Theme Premium resmi Aplikasi OpenSID. Layout dan design perpaduan modern dan minimalis. Responsive terhadap semua jenis layar. Memiliki 12 pilihan warna primer. Dilengkapi fitur-fitur bawaan dari OpenSID serta fitur tambahan sebagai pendukung
Meta Deskripsi: Pemerintah Desa Dabulon, melalui Kepala Desa Anuar Sadat, mendukung penuh usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kebudayaan Perbatasan di Kabupaten Nunukan. Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 12-13 Mei 2025 memperkuat aspirasi yang telah berjalan sejak 2011, dengan dasar hukum UU No. 23 Tahun 2014. Baca selengkapnya tentang langkah strategis ini.
Oleh: Anuar Sadat
Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kebudayaan Perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bukan sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga kedaulatan negara dan memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan. Hal ini semakin mengemuka setelah dilaksanakannya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 12-13 Mei 2025 di Balai Kesenian Rakyat Desa Kunyit, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos.
Aspirasi pemekaran ini telah bergulir sejak akhir Desember 2011 dan kini mendapatkan momentum setelah memperoleh persetujuan dari DPRD Kabupaten Nunukan maupun DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dasar hukum yang melandasi usulan ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 49 Ayat (1), yang menyatakan bahwa pembentukan daerah dapat dilakukan berdasarkan kepentingan strategis nasional, terutama untuk wilayah perbatasan, pulau-pulau terluar, dan daerah tertentu demi menjaga kedaulatan NKRI.
Dukungan Pemerintah Desa Dabulon
Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, secara tegas menyatakan dukungannya atas nama Pemerintah Desa Dabulon terhadap pembentukan CDOB Kebudayaan Perbatasan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan:
"Pemerintah Desa Dabulon mendukung penuh usulan pemekaran CDOB Kebudayaan Perbatasan karena hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan pelayanan publik, memperkuat identitas budaya, dan mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan. Wilayah ini memiliki potensi besar, baik dari segi sumber daya alam maupun budaya, yang perlu dikelola secara mandiri untuk kesejahteraan masyarakat."
Wilayah yang diusulkan menjadi CDOB meliputi sembilan kecamatan: Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Sebuku, Tulin Onsoi, dan Sei Menggaris. Kawasan ini tidak hanya berbatasan langsung dengan negara tetangga, tetapi juga memiliki kekayaan budaya dan sumber daya alam yang belum tergarap optimal.
CDOB Kebudayaan Perbatasan: Instrumen Pertumbuhan Baru
Tema Rakerda, "Pemekaran CDOB Kebudayaan Perbatasan Instrumen Penumbuhan Kawasan Pertumbuhan Daerah Baru di Provinsi Kalimantan Utara", mencerminkan visi jangka panjang. Dengan status otonomi baru, daerah ini akan memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola anggaran, infrastruktur, dan program pembangunan, sehingga dapat mengejar ketertinggalan dari daerah lain.
Selain itu, pembentukan CDOB ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat pertahanan di perbatasan. Selama ini, keterbatasan infrastruktur dan akses pemerintahan membuat wilayah perbatasan rentan terhadap berbagai ancaman, mulai dari perdagangan ilegal hingga infiltrasi budaya asing. Dengan adanya pemerintahan daerah yang lebih dekat dengan masyarakat, pengawasan dan pembinaan dapat dilakukan lebih efektif.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, DPRD, dan masyarakat, sudah kuat, proses pengusulan CDOB masih harus melalui tahapan panjang di tingkat pusat. Pemerintah perlu memastikan bahwa pemekaran benar-benar membawa manfaat nyata, bukan sekadar penambahan birokrasi.
Namun, dengan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Dabulon, harapan untuk terwujudnya CDOB Kebudayaan Perbatasan semakin nyata. Ini bukan hanya tentang pemekaran wilayah, melainkan tentang memastikan bahwa masyarakat perbatasan mendapatkan hak yang sama dalam pembangunan dan perlindungan kedaulatan NKRI.
Kesimpulan Dukungan Pemerintah Desa Dabulon terhadap CDOB Kebudayaan Perbatasan adalah bagian dari gerakan kolektif untuk memajukan wilayah perbatasan. Jika terealisasi, pemekaran ini akan menjadi bukti bahwa otonomi daerah dapat menjadi alat strategis untuk memperkuat kedaulatan dan menciptakan pusat pertumbuhan baru di Kalimantan Utara.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...