Konsultasi Terkait Kelengkapan Administrasi Kopdes Merah Putih ke Dinas Perindakop Kabupaten Nunukan
Konsultasi Terkait Kelengkapan Administrasi Kopdes Merah Putih ke Dinas Perindakop Kabupaten Nunukan
Photo dokumentasi Konsultasi ke Dinas Perindakop Nunukan
Meta Deskripsi: Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Dabulon bersama Kepala Desa Dabulon melakukan konsultasi ke Dinas Perindakop Kabupaten Nunukan untuk memperkuat pengelolaan koperasi desa. Konsultasi ini diterima oleh Pejabat Dinas Perindakop dan diharapkan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat Desa Dabulon.
Nunukan, 3 Juni 2025; Pengurus Inti Kopdes Merah Putih Desa Dabulon yang didampingi langsung oleh Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, melakukan kunjungan konsultasi ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindakop) Kabupaten Nunukan pada Selasa (3/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan pendampingan teknis dan klarifikasi seputar pendirian dan pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang telah mereka bentuk.
Sebelum kunjungan ini, Pengurus Kopdes Merah Putih bersama Kepala Desa Dabulon telah menyelesaikan proses pengurusan legalitas badan hukum melalui notaris. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat struktur organisasi koperasi serta mendukung perekonomian masyarakat Desa Dabulon.
Sesampainya di Kantor Dinas Perindakop Kabupaten Nunukan, rombongan disambut hangat oleh Enos Patawaran, S.T., dan Marthinus Mellese, S.Sos., selaku Pengawas Koperasi Ahli Muda. Keduanya memberikan arahan teknis mengenai berkas kelengkapan administrasi serta pengelolaan koperasi, mulai dari aspek tata kelola organisasi, penyusunan rencana kerja, hingga pendampingan administrasi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam sesi konsultasi tersebut, Pengurus Kopdes Merah Putih memperoleh penjelasan mendalam di samping kelengkapan berkas administrasi juga terkait peran koperasi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk mekanisme pengelolaan modal, transparansi laporan keuangan, hingga peluang kemitraan dengan sektor lain. Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis bagi Kopdes Merah Putih dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, yang turut hadir mendampingi pengurus koperasi, menyatakan bahwa pendirian dan konsultasi ini merupakan salah satu upaya desa dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui koperasi Desa Merah Putih.
“Kami berharap kehadiran Kopdes Merah Putih ini dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Dabulon secara berkesinambungan. Dengan adanya konsultasi ke Dinas Perindakop Kabupaten Nunukan, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi warga desa,” ujar Anuar Sadat.
Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan dokumen administrasi awal koperasi serta Pemerintah Desa Dabulon mengharapkan adanya penjadwalan tindak lanjut berupa pelatihan teknis bagi Pengurus Kopdes Merah Putih. Dinas Perindakop Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dalam setiap tahapan pengembangan koperasi tersebut.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...