Mitigasi Bencana Karhutlah: Peran Desa dalam Mencegah dan Menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan
Mitigasi Bencana Karhutlah: Peran Desa dalam Mencegah dan Menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan
Meta Deskripsi: Mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) menjadi tanggung jawab bersama. Artikel ini mengulas upaya sistematis desa dalam pencegahan Karhutlah, peran Masyarakat Peduli Api (MPA), serta dukungan kelembagaan dan teknologi untuk memperkuat ketangguhan desa menghadapi bencana.
Dabulon, Selasa 17 Juni 2025; Kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) merupakan bencana ekologis yang terus mengintai berbagai wilayah di Indonesia, terutama saat musim kemarau panjang. Karhutlah tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, serta terganggunya aktivitas sosial-ekonomi.
Desa sebagai garda terdepan dalam pengelolaan lahan dan kawasan hutan memiliki peran vital dalam upaya mitigasi bencana ini. Oleh karena itu, strategi mitigasi Karhutlah harus menjadi bagian integral dari sistem tata kelola pemerintahan desa yang adaptif, partisipatif, dan berbasis risiko.
Mitigasi Karhutlah: Definisi dan Prinsip Utama
Mitigasi Karhutlah adalah serangkaian upaya sistematis untuk mengurangi risiko dan dampak kebakaran hutan dan lahan, baik secara struktural (fisik) maupun non-struktural (sosial dan kelembagaan). Tujuan utama dari mitigasi ini adalah:
- Mencegah terjadinya kebakaran.
- Meminimalkan kerugian ketika kebakaran terjadi.
- Meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan desa dalam kesiapsiagaan.
Peran Strategis Pemerintah Desa
Dalam konteks kebijakan dan tata kelola desa, peran pemerintah desa sangat sentral dalam upaya mitigasi Karhutlah. Adapun langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan meliputi:
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Mitigasi; Melalui RPJMDes dan RKPDes, desa dapat mengintegrasikan program mitigasi Karhutlah, seperti pelatihan relawan, pembentukan posko siaga, serta pengadaan peralatan pemadaman.
- Pembentukan dan Pelibatan Masyarakat Peduli Api (MPA); MPA adalah kelompok relawan desa yang dibentuk untuk melakukan patroli, sosialisasi, dan penanggulangan dini ketika muncul titik api. Keberadaan MPA menjadi pilar utama dalam pencegahan dan respons cepat terhadap Karhutlah.
- Edukasi dan Sosialisasi kepada Warga; Pemerintah desa dapat melakukan edukasi rutin tentang bahaya Karhutlah, larangan membakar lahan, serta mengenalkan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Pemetaan Titik Rawan dan Sistem Deteksi Dini; Melalui pemanfaatan peta desa dan teknologi informasi (termasuk aplikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seperti Sipongi), desa dapat memetakan zona rawan serta menetapkan protokol respon dini.
- Koordinasi Antar Stakeholder; Desa perlu menjalin sinergi dengan Babinsa, Babinkamtibmas, perusahaan perkebunan sekitar, dan BPBD untuk memastikan adanya dukungan logistik, pelatihan teknis, dan informasi terkini mengenai potensi Karhutlah.
Masyarakat Peduli Api (MPA): Garda Terdepan Penanggulangan Karhutlah
Apa itu MPA?, MPA atau Masyarakat Peduli Api merupakan lembaga berbasis masyarakat yang dibentuk untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di tingkat desa.
MPA dibentuk berdasarkan kebutuhan di lapangan, di mana masyarakat lokal merupakan pihak yang pertama kali melihat gejala Karhutlah. Oleh karena itu, pelibatan langsung warga menjadi krusial dalam meningkatkan efektivitas respon awal bencana.
Fungsi Utama MPA:
- Melakukan patroli rutin di wilayah rawan Karhutlah.
- Mensosialisasikan bahaya dan sanksi hukum pembakaran hutan/lahan.
- Membantu pemadaman secara manual.
- Berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tim teknis kebakaran dari instansi terkait.
Peran Teknologi dan Aplikasi Digital
Mitigasi Karhutlah saat ini juga didukung oleh berbagai inovasi teknologi, seperti:
- Aplikasi Sipongi (monitoring hotspot berbasis satelit).
- Aplikasi Lapor Karhutla untuk laporan cepat warga.
- Sistem Peringatan Dini berbasis sensor panas dan kamera.
Pemerintah desa dapat memanfaatkan platform ini sebagai bagian dari sistem informasi kebencanaan desa dan media komunikasi antar warga.
Tantangan dan Harapan
Beberapa tantangan yang dihadapi dalam mitigasi Karhutlah di tingkat desa, antara lain:
- Keterbatasan anggaran desa untuk pengadaan peralatan dan pelatihan.
- Masih ada budaya membakar lahan secara tradisional.
- Kurangnya kesadaran hukum dan pengetahuan teknis.
Meski demikian, melalui kolaborasi multi pihak dan penguatan kelembagaan desa, tantangan ini dapat diatasi secara bertahap. Harapannya, setiap desa mampu membangun sistem mitigasi yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan.
Penutup
Mitigasi Karhutlah bukan hanya soal reaksi terhadap api, tetapi tentang kesadaran kolektif, perencanaan sistematis, dan tindakan preventif sejak dini. Peran aktif desa menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem yang tangguh terhadap bencana, dengan masyarakat sebagai subjek utama perlindungan lingkungan.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...