Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Siskeudes T.A. 2024 Se-Kabupaten Nunukan
Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Siskeudes T.A. 2024 Se-Kabupaten Nunukan
Nunukan, 13 Januari 2025 ; Dalam upaya meningkatkan akurasi dan sinkronisasi data Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) T.A. 2024, Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan rekonsiliasi data Siskeudes yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 21 Januari 2025. Acara ini diadakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bidang Administrasi Pemerintahan Desa dan diikuti oleh operator Desa dari seluruh desa di Kabupaten Nunukan.
Baca Juga Artikel; Monitoring Anggaran, Klik Disini
Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, turut serta dalam kegiatan ini dengan mendampingi operator desa untuk memastikan kelancaran proses rekonsiliasi data. Kehadiran Anuar Sadat tidak hanya sebagai kepala desa, tetapi juga sebagai pendukung teknis dan administratif bagi operator Siskeudes Desa Dabulon.
Pentingnya Rekonsiliasi Data Siskeudes
Rekonsiliasi data Siskeudes merupakan langkah penting dalam memastikan kesesuaian antara data keuangan desa yang tercatat dengan data yang dilaporkan. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki ketidaksesuaian yang dapat memengaruhi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta Peraturan Bupati Nunukan Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Baca Juga Artikel: Rakor Pembinaan Pemerintahan Desa, Klik Disini
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa data keuangan desa yang dikelola oleh operator Siskeudes akurat dan selaras dengan data kabupaten," ujar Anuar Sadat. "Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan keuangan yang diajukan mencerminkan realitas di lapangan dan mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih baik."
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan rekonsiliasi ini melibatkan sesi singkronisasi data Siskeudes yang dipandu oleh tim dari DPMD Kabupaten Nunukan. Para operator Siskeudes diberikan arahan mengenai penggunaan sistem, pemecahan masalah umum, serta cara mengelola data keuangan yang efisien dan akurat.
Baca Juga Artikel; Transformasi Desa Menuju Era Digital, Klik Disini
Selama kegiatan berlangsung, peserta juga diajak untuk melakukan pengecekan silang data secara langsung. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan atau ketidaksesuaian data sebelum pelaporan ke tingkat kabupaten.
"Rekonsiliasi ini juga menjadi momen penting bagi kami untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa dan Pemerintah kabupaten," tambah Anuar Sadat. "Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa akan lebih baik dan transparan."
Harapan ke Depan
Kegiatan rekonsiliasi data ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa di seluruh Kabupaten Nunukan. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah desa dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Baca Juga Artikel; Mewujudkan Sinergitas Perencanaan Pembangunan Desa Berkelanjutan, Klik Disini
Selain itu, DPMD Kabupaten Nunukan juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi operator Siskeudes. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan memberikan pendampingan kepada para operator Siskeudes agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal," kata perwakilan dari DPMD.
Dengan berakhirnya kegiatan rekonsiliasi ini pada 21 Januari 2025, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Nunukan dapat menyajikan data keuangan yang lebih akurat dan andal. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Edy S
02 Oktober 2024 23:28:21
Selamat & sukses Pak Anuar Sadat dlm menjalankan tugas tuk desanya...